HUT Ke-81 RI membawa Berkah, 1.203 Napi Rutan Tanjung Gusta Medan Terima Remisi, 38 Di Antaranya Langsung Bebas

- Pewarta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Foto bersama din acara penyerahan remisi HUT Ke-81 RI kepada napi di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan. (foto: dokumen Rutan Tanjung Gusta Medan)

Foto bersama din acara penyerahan remisi HUT Ke-81 RI kepada napi di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan. (foto: dokumen Rutan Tanjung Gusta Medan)

Medan, Langkatoday.com – Kebahagiaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirasakan oleh ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan. Sebanyak 1.203 narapidana (napi) resmi menerima pengurangan masa hukuman atau remisi kemerdekaan.

Dari total penerima remisi pada 17 Agustus 2026 tersebut, sebanyak 38 orang di antaranya dipastikan langsung bebas dan menghirup udara segar setelah mendapatkan Remisi Umum II (RU II).

Rincian Penerima Remisi Kemerdekaan

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, mengonfirmasi rincian pemberian remisi tersebut dalam keterangan resminya pada Selasa (18/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 1.203 napi memperoleh remisi umum (RU) pada Hari Kemerdekaan tahun ini. Rinciannya sebanyak 1.165 napi menerima RU I (pengurangan sebagian) dan sebanyak 38 napi langsung bebas setelah memperoleh RU II,” terang Andi.

Baca Juga:  Aktivitas Galian C di Pulau Gambar Meresahkan Warga, Diduga Tak Berizin

Andi menegaskan bahwa seluruh warga binaan yang menerima remisi, khususnya 38 napi yang langsung bebas, telah memenuhi seluruh kualifikasi dan persyaratan yang ditetapkan, baik secara administratif maupun substantif.

Bentuk Penghargaan dan Motivasi Negara

Menurut Andi, pemberian remisi bukanlah sekadar kelonggaran hukuman formalitas, melainkan wujud apresiasi dan penghargaan dari negara atas itikad baik warga binaan selama menjalani masa pemidanaan.

“Remisi merupakan salah satu bentuk penghargaan negara terhadap napi yang telah menunjukkan perubahan perilaku menjadi lebih baik, mengikuti program pembinaan di Rutan, dan memenuhi syarat aturan perundang-undangan,” jelasnya.

Baca Juga:  “Saya Tidak Bersalah!” – Nadiem Makarim Menangis Saat Ditahan Kejagung

Ia berharap pengurangan masa hukuman ini menjadi pemicu semangat serta motivasi bagi para napi untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas personal sebelum kembali berasimilasi di tengah-tengah masyarakat.

Pesan Khusus Bagi Napi yang Bebas

Kepada 38 narapidana yang langsung menghirup udara bebas, Karutan Medan menyampaikan pesan mendalam agar momentum kemerdekaan ini dijadikan titik balik untuk membuka lembaran hidup baru yang positif.

“Bagi yang langsung bebas, manfaatkanlah kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Jadikan ini sebagai awal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Jadikan masa pidana di Rutan sebagai pembelajaran berarti untuk tidak kembali mengulangi kesalahan di kemudian hari,” pungkas Andi.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu
Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi
Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu

Terbaru