654 Warga Binaan di Taput Terima Remisi HUT ke-81 RI, 23 Orang Langsung Bebas

- Pewarta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Tapanuli Utara, Langkatoday.com – Sebanyak 654 warga binaan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menerima remisi dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 23 warga binaan langsung menghirup udara bebas setelah memperoleh Remisi Umum II.

Penyerahan remisi umum dan pengurangan masa pidana tersebut berlangsung di Lapas Kelas IIB Tarutung, Senin (17/8). Penyerahan dilakukan Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Hutabarat.

Dalam kesempatan itu, Jonius membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jonius menyampaikan, pemberian remisi bukan sekadar agenda tahunan maupun pemenuhan norma hukum. Remisi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku serta mengikuti proses pembinaan dengan baik.

“Remisi ini merupakan wujud penghargaan negara atas kesungguhan Saudara sekalian dalam memperbaiki diri. Makna kemerdekaan sejati adalah ketika kita mampu bangkit dari kesalahan masa lalu dan melangkah menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat,” ujar Jonius.

Baca Juga:  Direktur LBH Medan ke Anggota Koperasi TKBM: Bila ada dugaan Pidana, Bisa Laporkan Ke Polda

Remisi tersebut diberikan kepada warga binaan dari dua lembaga pemasyarakatan di wilayah Tapanuli Utara.

Di Lapas Kelas IIB Tarutung, sebanyak 57 warga binaan menerima Remisi Umum I berupa pengurangan masa pidana. Sementara tiga warga binaan memperoleh Remisi Umum II yang membuat mereka langsung bebas.

Sedangkan di Lapas Kelas IIB Siborongborong, sebanyak 574 warga binaan menerima Remisi Umum I dan 20 warga binaan mendapatkan Remisi Umum II.

Jika digabungkan, total penerima remisi dari kedua lapas tersebut mencapai 654 orang, terdiri dari 631 penerima Remisi Umum I dan 23 penerima Remisi Umum II.

Bupati Tapanuli Utara juga mengingatkan pentingnya dukungan masyarakat terhadap warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidananya.

Baca Juga:  Walk Out Gubernur Sumut Jadi Sorotan, PERMADA: Jangan Abaikan Mekanisme Hukum

Menurutnya, penerimaan masyarakat menjadi bagian penting agar mereka dapat kembali beradaptasi dan menjalani kehidupan secara positif.

Khusus kepada 23 warga binaan yang memperoleh kebebasan, Jonius berpesan agar momentum kemerdekaan dijadikan sebagai titik awal untuk membangun kehidupan yang lebih baik.

“Kepada 23 warga binaan yang hari ini langsung bebas, jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai lembaran baru. Kembalilah ke tengah masyarakat dengan penuh percaya diri, junjung tinggi hukum, dan mari bersama-sama berkontribusi membangun Tapanuli Utara,” tuturnya.

Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas proses pembinaan, tetapi juga menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu
Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi
Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19
KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul

Terbaru