654 Warga Binaan di Taput Terima Remisi HUT ke-81 RI, 23 Orang Langsung Bebas

Tapanuli Utara, Langkatoday.com – Sebanyak 654 warga binaan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menerima remisi dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 23 warga binaan langsung menghirup udara bebas setelah memperoleh Remisi Umum II.

Penyerahan remisi umum dan pengurangan masa pidana tersebut berlangsung di Lapas Kelas IIB Tarutung, Senin (17/8). Penyerahan dilakukan Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Hutabarat.

Dalam kesempatan itu, Jonius membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto.

Jonius menyampaikan, pemberian remisi bukan sekadar agenda tahunan maupun pemenuhan norma hukum. Remisi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku serta mengikuti proses pembinaan dengan baik.

Baca Juga:  Viral Pria Afrika Nikahi Gadis Luwu Sulsel, Netizen Membayangkan Malam Pertamanya

“Remisi ini merupakan wujud penghargaan negara atas kesungguhan Saudara sekalian dalam memperbaiki diri. Makna kemerdekaan sejati adalah ketika kita mampu bangkit dari kesalahan masa lalu dan melangkah menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat,” ujar Jonius.

Remisi tersebut diberikan kepada warga binaan dari dua lembaga pemasyarakatan di wilayah Tapanuli Utara.

Di Lapas Kelas IIB Tarutung, sebanyak 57 warga binaan menerima Remisi Umum I berupa pengurangan masa pidana. Sementara tiga warga binaan memperoleh Remisi Umum II yang membuat mereka langsung bebas.

Baca Juga:  Dokter Tifa Siap Hadapi Sidang Ulang Kasus Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Klaim Kantongi Bukti Pembanding

Sedangkan di Lapas Kelas IIB Siborongborong, sebanyak 574 warga binaan menerima Remisi Umum I dan 20 warga binaan mendapatkan Remisi Umum II.

Jika digabungkan, total penerima remisi dari kedua lapas tersebut mencapai 654 orang, terdiri dari 631 penerima Remisi Umum I dan 23 penerima Remisi Umum II.

Bupati Tapanuli Utara juga mengingatkan pentingnya dukungan masyarakat terhadap warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidananya.

Menurutnya, penerimaan masyarakat menjadi bagian penting agar mereka dapat kembali beradaptasi dan menjalani kehidupan secara positif.

Khusus kepada 23 warga binaan yang memperoleh kebebasan, Jonius berpesan agar momentum kemerdekaan dijadikan sebagai titik awal untuk membangun kehidupan yang lebih baik.

Baca Juga:  Bantah Terima Uang Miliaran, Saiful Abdi: Cuma Satu yang Benar, Saya Kadis Pendidikan, yang Lain Salah Semua

“Kepada 23 warga binaan yang hari ini langsung bebas, jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai lembaran baru. Kembalilah ke tengah masyarakat dengan penuh percaya diri, junjung tinggi hukum, dan mari bersama-sama berkontribusi membangun Tapanuli Utara,” tuturnya.

Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas proses pembinaan, tetapi juga menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.

YR Siregar
Fadli
YR Siregar

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Tutup
HUT RI