Bukan Sekadar Cinta, Ini yang Harus Disiapkan Pria Sebelum Mengajukan Poligami

- Pewarta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Ilustrasi Poligami | Foto: Rahma.id

Ilustrasi Poligami | Foto: Rahma.id

Blitar, Langkatoday.com – Keinginan untuk menikah lagi atau berpoligami ternyata tidak cukup hanya bermodalkan cinta. Pengadilan Agama (PA) Blitar mencatat empat permohonan izin poligami sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Dari empat perkara tersebut, dua permohonan dikabulkan, satu perkara dicabut oleh pemohon, sementara satu perkara lainnya masih dalam proses persidangan.

Humas Pengadilan Agama Blitar, Ahmad Syaukani, mengatakan setiap permohonan poligami harus memenuhi sejumlah persyaratan dan diperiksa berdasarkan kondisi masing-masing pemohon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Empat perkara sampai Agustus ini. Tiga sudah selesai, dua dikabulkan dan satu dicabut. Satu lagi masih dalam proses sidang,” ujar Ahmad.

Menurutnya, salah satu hal penting yang harus dicantumkan pemohon adalah harta bersama yang diperoleh selama perkawinan dengan istri pertama.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Alkes RSUD Pirngadi Medan Menguat, Dirut Dua Kali Dipanggil Kejari

Pencantuman harta bersama tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset yang telah diperoleh selama perkawinan. Dengan demikian, harta bersama dengan istri pertama tidak serta-merta menjadi bagian dari hak istri kedua.

“Kalau harta bersama tidak dicantumkan, bisa tidak diterima,” jelasnya.

Selain itu, pemohon wajib melengkapi sejumlah dokumen, seperti KTP dan buku nikah. Pengadilan juga akan memastikan calon istri kedua tidak memiliki hubungan keluarga atau kondisi lain yang dilarang dalam ketentuan perkawinan.

Kemampuan Finansial Ikut Diperiksa

Tidak hanya dokumen administrasi, kemampuan ekonomi pemohon juga menjadi salah satu pertimbangan dalam proses permohonan poligami.

Pengadilan akan melihat penghasilan pemohon untuk memastikan yang bersangkutan mampu memenuhi kebutuhan keluarga apabila permohonan poligami dikabulkan.

Baca Juga:  Pemkot Medan Anggarkan Rp 2,4 M untuk Beli Mobil Dinas Walkot-Wawalkot

Persetujuan istri pertama juga menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam pemeriksaan perkara.

Ahmad menegaskan, setiap perkara poligami tetap akan dinilai berdasarkan fakta dan kondisi masing-masing pemohon. Artinya, pengajuan izin menikah lagi tidak otomatis berarti permohonan akan dikabulkan.

Ia menambahkan, mekanisme tersebut diperlukan agar perkawinan berikutnya tidak mengabaikan hak-hak istri pertama maupun kepastian hukum terhadap harta yang telah diperoleh selama perkawinan.

Dengan demikian, bagi pria yang ingin mengajukan poligami, keinginan untuk memiliki pasangan lebih dari satu harus diikuti kesiapan administratif, kemampuan finansial, serta pemenuhan persyaratan hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu
Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi
Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul
Viral! Kondisi Memprihatinkan Mobil Dinas Berplat Merah di Binjai Picu Sorotan Warganet
IKA Unpad Dorong Beasiswa, Koperasi Masjid hingga Penguatan Infrastruktur Kampus
Nama Bripka Agus Ginta Meiro Beredar Usai Video Polisi Diduga Ejek Pendemo Viral

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul

Terbaru