IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Pengadaan Jilbab Sesuai Aturan, Bantah Libatkan PKK

Deli Serdang, Langkatoday.com – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Menanggapi informasi yang berkembang terkait pengadaan jilbab di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kepala Bagian Kesra Setdakab Deli Serdang, Faisal Rahman Panjaitan, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan sejumlah informasi yang dinilai tidak utuh.

Faisal menegaskan, proses pengadaan jilbab dilaksanakan sepenuhnya melalui mekanisme resmi pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak melibatkan pihak di luar struktur pelaksana kegiatan.

“Perlu kami tegaskan bahwa kegiatan pengadaan jilbab tersebut sama sekali tidak melibatkan maupun memiliki keterkaitan dengan unsur Pengurus PKK Kabupaten Deli Serdang. Pengadaan dilaksanakan murni sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Faisal, Jumat (7/8).

Baca Juga:  Kabag Kesra Deli Serdang Terima Audiensi Perwiridan Muslimah Cendana Mandiri Sumut, Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menurutnya, klarifikasi tersebut diperlukan untuk menjawab isu yang sempat berkembang di masyarakat yang mengaitkan proses pengadaan dengan pihak-pihak di luar kewenangan pelaksana kegiatan.

Faisal juga menyoroti penilaian terhadap besaran anggaran pengadaan yang, menurutnya, tidak dapat dilakukan hanya dengan membandingkan harga eceran di pasaran tanpa memahami seluruh komponen pembiayaan dalam pengadaan pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa harga satuan jilbab telah disusun berdasarkan spesifikasi barang, kualitas bahan, proses produksi, distribusi, hingga komponen administratif lainnya yang menjadi bagian dari satu paket pengadaan.

Baca Juga:  Dana Rp123 Miliar Milik PT TSI Lenyap, 4 Oknum Bank Mandiri Jadi Tersangka

“Kewajaran harga dalam pengadaan pemerintah tidak diukur semata-mata dari asumsi harga pasar, tetapi melalui proses penyusunan spesifikasi teknis, survei harga, hingga perhitungan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Karena itu, penilaian sebaiknya didasarkan pada data dan dokumen yang utuh,” jelasnya.

Faisal menambahkan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menghargai perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah. Namun ia berharap setiap kritik maupun pengawasan publik dilakukan berdasarkan data yang valid dan informasi yang telah diverifikasi.

“Pemerintah tentu sangat menghargai perhatian dan fungsi pengawasan masyarakat. Namun kami berharap setiap informasi yang berkembang dapat dilihat secara komprehensif, objektif, dan berdasarkan data yang utuh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” katanya.

Baca Juga:  Video MBG Bercacing di SMAN 6 Medan Viral, BGN Sumut Turun Tangan Lakukan Penyelidikan

Ia menegaskan, klarifikasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan informasi kepada publik sekaligus menjaga prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Menurut Faisal, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak menutup diri terhadap kritik, namun berharap setiap masukan disampaikan berdasarkan asas verifikasi, keberimbangan, dan itikad baik demi menjaga kualitas ruang publik.

Dengan adanya penjelasan tersebut, Pemkab Deli Serdang berharap polemik yang berkembang dapat dipahami secara proporsional serta tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru sebelum seluruh fakta diketahui secara menyeluruh.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia