IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Video Oknum Polisi Tanpa Helm Bersama Turis Jadi Sorotan, Ini Respons Kasat Lantas Langkat

Stabat, Langkatoday.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Langkat akhirnya angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan seorang oknum anggota Polsek Tanjung Pura membonceng wisatawan asal Italia tanpa mengenakan helm saat melintas di jalan raya.

Menanggapi konfirmasi Langkatoday, Kasat Lantas Polres Langkat AKP M. Tommy Franata menegaskan bahwa aturan berlalu lintas berlaku bagi seluruh pengguna jalan, termasuk anggota Polri.

“Pada prinsipnya, Satlantas Polres Langkat mengimbau seluruh pengguna jalan, tanpa terkecuali, untuk selalu mematuhi ketentuan berlalu lintas, termasuk kewajiban menggunakan helm SNI bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar AKP Tommy dalam keterangan tertulis kepada Langkatoday, Kamis (6/8).

 

View this post on Instagram

 

Terkait video yang telah beredar di media sosial tersebut, pihaknya memastikan akan melakukan koordinasi dengan fungsi dan satuan terkait guna memastikan kronologi kejadian.

Baca Juga:  Aksi Damai Warga Secanggang Viral, Komentar Warganet: Lama Kali Jalan Rusak Gitu

“Terkait informasi yang beredar tersebut, kami akan berkoordinasi dengan fungsi dan satuan terkait untuk melakukan klarifikasi serta pendalaman atas peristiwa dimaksud. Apabila benar terjadi adanya pelanggaran, tentu akan dilakukan evaluasi dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Murka Ayah Prada Lucky: Hukuman Mati dan Pecat, Tidak Ada di Bawah Itu!

AKP Tommy juga menegaskan komitmen Polres Langkat dalam menegakkan aturan lalu lintas secara adil tanpa membedakan status pelanggar.

“Komitmen kami adalah penegakan aturan lalu lintas berlaku sama bagi seluruh masyarakat, termasuk anggota Polri. Terima kasih atas perhatian dan masukannya demi terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Langkat,” katanya.

Sebelumnya, video yang diunggah melalui akun TikTok @Jungleman memperlihatkan seorang anggota Polsek Tanjung Pura membonceng wisatawan asal Italia tanpa menggunakan helm. Video tersebut menuai kritik dari warganet karena dinilai tidak memberikan teladan dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Baca Juga:  Plt Bupati Langkat Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD, Pembahasan Ranperda Masuk Tahap Pansus

Oknum anggota polisi yang mengunggah video itu juga telah menyampaikan permohonan maaf. Ia mengaku lalai mengenakan helm karena terlalu fokus mengajarkan bahasa Italia kepada wisatawan saat menuju lokasi bekas truk yang sempat terjebak banjir pada 27 November 2025.

Meski demikian, berbagai pihak menilai alasan tersebut tidak dapat mengesampingkan kewajiban penggunaan helm sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mewajibkan pengendara maupun penumpang sepeda motor menggunakan helm berstandar SNI demi keselamatan di jalan raya.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia