Plt Bupati Langkat Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Bahas Gaji PPPK hingga Penguatan Fiskal Daerah

- Pewarta

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Pemerintah Kabupaten Langkat terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan kapasitas fiskal daerah.

Komitmen tersebut ditunjukkan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH, dengan mengikuti Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan jajaran Kementerian Dalam Negeri secara virtual dari Langkat Command Center (LCC) Kantor Bupati Langkat, Kamis (30/7).

Dalam kegiatan tersebut, Plt. Bupati diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang dipimpin Komisi II DPR RI itu turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, para kepala daerah se-Indonesia, serta perwakilan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Baca Juga:  Baznas Langkat Salurkan Zakat Rp490 Juta, Tiorita Dorong Bantuan Tepat Sasaran

Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya penyesuaian remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistem dana bagi hasil, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam rapat tersebut juga mengemuka berbagai usulan agar pemerintah pusat menambah Transfer ke Daerah (TKD) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai solusi membantu pemerintah daerah memenuhi kebutuhan pembayaran gaji PPPK secara berkelanjutan.

Selain itu, APKASI mengusulkan revisi sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, yang berkaitan dengan skema insentif pemungutan pajak daerah, biaya operasional kepala daerah, hingga pemberian tunjangan khusus yang bersumber dari APBN.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, rapat tersebut bertujuan menyerap aspirasi pemerintah daerah sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan hubungan pemerintah pusat dan daerah, termasuk penguatan ekonomi daerah sebagai penopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga:  Kasus PPPK 2023: Kasasi Ditolak MA, BKD Langkat Belum Ambil Sikap

Rapat kerja ini juga menjadi tindak lanjut atas berbagai aspirasi yang sebelumnya disampaikan APKASI terkait tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, khususnya mengenai pembiayaan PPPK dan penguatan kapasitas fiskal daerah.

Menindaklanjuti hasil pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar setiap kebijakan yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara optimal, terutama dalam mendukung peningkatan PAD, penguatan fiskal daerah, penyesuaian remunerasi kepala daerah, hingga kepastian pembiayaan gaji PPPK.

Pemkab Langkat menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender
Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder, Tim Provinsi Turun Survei
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB