Eksepsi Dikabulkan, dr Tifa Tetap Berjuang Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

- Pewarta

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday.com – Sidang dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Presiden Jokowi oleh dr Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berakhir setelah majelis hakim mengabulkan eksepsi tim kuasa hukum terdakwa.

Surat dakwaan JPU dinyatakan batal demi hukum dan berkas dikembalikan untuk diperbaiki.

Hakim Ketua merujuk Pasal 75 ayat (2) huruf b ayat (3) dan Pasal 206 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2025 KUHAP, menyatakan perlawanan tim advokat dr Tifa diterima.

Dakwaan No. Register PDM/133/M.1.14/EOH.2/06/2026 tanggal 22 Juni 2026 atas nama Tifauzia Tyassuma batal demi hukum.

Baca Juga:  Kasasi Ditolak, Akuang Tetap Jalani Hukuman 10 Tahun dan Bayar Kerugian Negara Rp856,8 Miliar

Berkas dikembalikan ke JPU dan biaya perkara dibebankan kepada negara.

Perkara bermula dari tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi. Meski dakwaan batal, perkara belum berakhir; JPU dapat mengajukan perlawanan dengan menyusun ulang surat dakwaan sebelum diajukan kembali.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender
Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder, Tim Provinsi Turun Survei
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB