Hotman Paris Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan

- Pewarta

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Keputusan tersebut diambil bukan karena persoalan hukum, melainkan kondisi kesehatan yang dialaminya. Hotman mengaku baru menjalani operasi akibat penyakit saraf kejepit atau Hernia Nukleus Pulposus (HNP) di Singapura.

Kepada wartawan, Kamis (23/7), Hotman mengatakan dirinya telah menyampaikan langsung keputusan itu kepada Febrie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara karena kondisi kesehatan saya yang bisa semakin parah,” ujar Hotman.

Menurutnya, gangguan saraf yang dialami berada di bagian pinggang bawah dan sudah dirasakan selama beberapa bulan terakhir. Kondisi tersebut bahkan membuat rasa sakit menjalar hingga ke kaki.

Baca Juga:  Jalan Rp 95 Juta “Hilang Misterius” di Sawit Seberang, Ini Jawaban Lurah Suwardi Renggo

Hotman mengungkapkan, sejak awal Juli dirinya bolak-balik menjalani pengobatan di Jakarta sebelum akhirnya memutuskan menjalani operasi di sebuah rumah sakit di Singapura.

Usai operasi, dokter sebenarnya menyarankan agar ia menjalani masa pemulihan dengan beristirahat selama dua pekan. Namun, Hotman mengaku tetap bekerja, termasuk menangani perkara Febrie Adriansyah.

Akibatnya, kondisi kesehatannya justru semakin memburuk.

“Saya sangat khawatir, takut jadi lumpuh. Karena selama dua bulan itu saraf saya menjalar sampai ke kaki,” ungkapnya.

Hotman juga mengaku sempat menjalani rawat inap selama dua malam, meski dokter menyarankan agar ia dirawat selama empat hari.

Ia mengaku telah berbicara langsung dengan Febrie mengenai keputusannya mundur. Menurut Hotman, Febrie memahami kondisi tersebut, meski sempat meminta dirinya tetap mendampingi selama beberapa hari ke depan.

“Saya tidak bisa karena memang kondisi kesehatan tidak memungkinkan,” katanya.

Baca Juga:  Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Sentul dan Temuan Rp476 Miliar

Baru Sepekan Jadi Kuasa Hukum

Masa pendampingan Hotman terhadap Febrie terbilang singkat. Ia baru mengumumkan secara resmi menerima kuasa hukum dari Febrie pada 17 Juli 2026 saat mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Kala itu, Hotman menyebut surat kuasa telah diserahkan secara resmi pada hari yang sama.

Namun, di tengah pendampingan tersebut, Hotman sempat menuai sorotan publik usai pernyataannya dianggap merendahkan profesi wartawan.

Pernyataan itu memicu protes dari sejumlah organisasi pers, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang kemudian melaporkannya ke kepolisian.

Belakangan, Hotman menyampaikan permohonan maaf kepada para wartawan dan organisasi profesi jurnalis atas pernyataannya tersebut.

Kini, fokus Hotman Paris adalah menjalani proses pemulihan kesehatan agar dapat kembali beraktivitas secara normal tanpa risiko yang lebih serius.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi
Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Pencegahan Karhutla
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
BAZNAS Langkat Hadiri Rakornas 2026, Siap Perkuat Penghimpunan Zakat Produktif

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB