sejasa
BeritaHukum

Ruang Kerja Bupati Langkat Disegel KPK, Stiker “Dalam Pengawasan” Terpasang

Tim Langkatoday
795
×

Ruang Kerja Bupati Langkat Disegel KPK, Stiker “Dalam Pengawasan” Terpasang

Sebarkan artikel ini

Stabat, Langkatoday.com – Ruang kerja Bupati Langkat, Syah Afandin, di Kantor Bupati Langkat, Stabat, tampak telah dipasangi stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”, Jumat (3/7).

Penyegelan itu dilakukan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara.

Pantauan di lokasi, stiker merah putih bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” terlihat menempel di pintu utama ruang kerja bupati di lantai dua. Pada stiker tersebut juga tercantum tanda tangan penyelidik bernama Bayu dengan tanggal 2 Juli 2026.

 

View this post on Instagram

 

Selain ruang kerja Bupati Langkat, pintu menuju ruang pertemuan di area yang sama juga dipasangi stiker serupa.

Meski penyegelan menjadi perhatian, aktivitas di lingkungan Kantor Bupati Langkat tetap berjalan seperti biasa. Aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat masih terlihat beraktivitas di kompleks perkantoran.

Sempat terjadi pelarangan pengambilan gambar oleh petugas Satpol PP yang berjaga di sekitar lokasi. Petugas mengaku larangan tersebut merupakan arahan dari tim KPK. Namun, setelah dimintai penjelasan lebih lanjut, awak media akhirnya diperbolehkan melakukan peliputan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Sumatera Utara dan menyebut Bupati Langkat, Syah Afandin, termasuk pihak yang diamankan.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara, jumlah pihak yang diamankan, maupun status hukum para terperiksa.

Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.