Riau, Langkatoday.com – Kehadiran ulama kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (18/6), mendadak jadi pusat perhatian nasional.
UAS hadir secara langsung sebagai saksi yang meringankan (a de charge) dalam sidang lanjutan perkara dugaan kasus korupsi “jatah preman” di Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Antusiasme masyarakat yang luar biasa membuat area pengadilan dipadati pengunjung sejak siang hari, hingga memaksa aparat kepolisian dan Brimob memperketat pengamanan di lokasi.
View this post on Instagram
UAS tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB dengan mengenakan baju muslim berwarna tosca dan peci hitam khasnya. Kedatangannya langsung disambut riuh oleh para jemaah dan pengunjung yang memenuhi pelataran pengadilan.
Guna memastikan sidang berjalan tertib, personel Brimob disiagakan di titik-titik krusial. UAS memasuki ruang sidang utama sekitar pukul 14.10 WIB dengan didampingi para sahabat setianya, termasuk Ustaz Alnofiandri Dinar dan Ustaz Tatang Yudiansyah.
Tak hanya masyarakat biasa, ruang sidang juga tampak sesak oleh kehadiran sejumlah tokoh politik dan mantan pejabat teras di Riau yang ikut memantau jalannya kasus ini. Di antaranya terlihat:
- Irwan Nasir (Mantan Bupati Kepulauan Meranti)
- Repol (Anggota DPRD Provinsi Riau)
Di hadapan majelis hakim, UAS memberikan kesaksiannya secara runtut mengenai hubungan dan pengetahuannya tentang perjalanan politik Abdul Wahid. Kesaksian tersebut mencakup rekam jejak terdakwa mulai dari proses pencalonan sebagai anggota DPR RI hingga dinamika saat maju bertarung sebagai Calon Gubernur Riau.
Hadirnya UAS sebagai saksi kunci yang meringankan ini diprediksi akan menjadi babak baru yang sangat memengaruhi opini publik maupun arah putusan hukum terhadap kasus dugaan korupsi yang sedang membelit orang nomor satu di Riau tersebut.
.png)


