Medan, Langkatoday.com – Seorang wartawan media online berinisial SP diduga mengalami intimidasi setelah dijemput paksa oleh sejumlah pria yang disebut sebagai oknum anggota TNI saat berada di sebuah kafe di Jalan Tempuling, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Peristiwa yang terjadi pada 28 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB itu viral di media sosial setelah rekaman CCTV berdurasi 35 detik beredar luas dan menjadi perhatian publik.
Dalam video tersebut terlihat dua pria berbadan tegap mendatangi korban yang sedang duduk di kafe. Salah seorang pria tampak memegang tangan korban, sementara pria lainnya mengambil telepon genggam milik SP sebelum akhirnya korban dibawa keluar dan dimasukkan ke dalam sebuah mobil.
SP mengaku dirinya dibawa dan diintimidasi terkait pemberitaan mengenai dugaan bisnis minyak kondensat ilegal di Kabupaten Langkat yang disebut-sebut melibatkan oknum aparat.
“Awalnya saya ditelepon teman wartawan diajak ketemuan di kafe Tembung. Setelah saya duduk dan pesan kopi, datang dua orang yang diduga oknum TNI. Satu pegang saya, satu lagi langsung ambil handphone saya. Setelah itu saya dibawa masuk ke mobil,” ujar SP kepada wartawan, Sabtu (16/5).
Menurut pengakuannya, selama di dalam mobil dirinya ditekan untuk membuat video klarifikasi terkait pemberitaan yang pernah dibuatnya. Dalam video tersebut, ia diminta menyatakan tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam bisnis ilegal minyak kondensat.
“Di dalam mobil saya diminta membuat klarifikasi. Karena dianggap belum sesuai, saya disuruh ulang lagi,” katanya.
SP mengaku sempat dibawa ke lokasi lain sebelum akhirnya diarahkan ke sebuah gedung serbaguna dan dimasukkan ke ruangan tertutup untuk merekam video klarifikasi tersebut.
“Di situ saya dikasih teks. Intinya diminta menyampaikan tidak ada oknum Marinir yang terlibat,” ungkapnya.
Meski mengaku tidak mengalami kekerasan fisik, SP mengatakan peristiwa itu menimbulkan trauma dan tekanan psikologis terhadap dirinya.
“Saya jadi takut dan trauma. Sekarang kalau keluar rumah selalu lihat kanan kiri,” ujarnya.
SP berharap aparat menghormati kerja jurnalistik dan tidak melakukan intimidasi terhadap wartawan yang menjalankan tugas peliputan.
Ia juga berencana melaporkan dugaan intimidasi tersebut ke Pusat Penerangan (Puspen) TNI agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan dapat ditindaklanjuti secara proporsional.
Kasus ini pun menuai perhatian publik, terutama terkait kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

.png)





