Pemprov Sumut Setop Galian C di Karo karena Jual Hasil Tambang Tanpa Izin

- Pewarta

Minggu, 26 April 2026 - 10:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Karo, Langkatoday.com – Pemprov Sumut menghentikan operasional galian C komoditas dolomit di Desa Mardinding, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo. Operasional itu dihentikan karena CV KPA sebagai perusahaan pertambangan belum melaporkan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

“Kegiatan pertambangan tersebut dilakukan oleh CV Karo Perkasa Abadi. Seperti diketahui bahwa perusahaan tersebut telah memiliki Izin Usaha Pertambangan Tahap Operasi Produksi namun belum menyampaikan Rencana Kerja Anggaran Biaya sehingga belum diperbolehkan untuk melakukan penjualan hasil tambangannya,” kata Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut Dedi Jamiansyah Putra, Sabtu (25/4).

Baca Juga:  Polda Sumut Belum Juga Penjarakan Kadisdik dan Kepala BKD Langkat, Padahal Berkas Sudah Lengkap

Pemberhentian operasional produksi dilakukan setelah Cabang Dinas ESDM Wilayah II Dairi bersama Pemkab Karo meninjau lokasi pada Kamis (23/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Produksi galian C dihentikan sampai CV KPA mendapatkan persetujuan RKAB tahun 2026 dari Dinas Perindag ESDM Sumut.

“Memberi peringatan dan himbauan agar tidak melakukan kegiatan produksi sebelum mendapat persetujuan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 dari Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

Baca Juga:  Dua Paramedis Dianiaya Saat Demo Ricuh Solo, Puluhan Ambulans Geruduk Mapolresta

Dedi menjelaskan jika Disperindag ESDM Sumut sedang melakukan penertiban pertambangan di wilayah Sumut. Sudah ada beberapa perusahaan yang dihentikan karena izin belum lengkap.

“Giat ini juga sebagai bentuk tindaklanjut dan arahan Bapak Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara dalam penertiban tambang ilegal di seluruh wilayah Sumut,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu
Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi
Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu

Terbaru