Iklan
DomaiNesia
DomaiNesia
Regional

Viral! Petugas PLN Diduga Dobrak Akses Rumah Warga, Pemilik Murka

YR Siregar
1236
×

Viral! Petugas PLN Diduga Dobrak Akses Rumah Warga, Pemilik Murka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
channel whastapp langkatoday

Batu Bara, Langkatoday.com – Tindakan tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dari PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lima Puluh menuai sorotan setelah diduga memaksa masuk ke sebuah rumah tanpa izin pemilik.

Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Indah Permai, Lingkungan VIII, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis (26/3.

Pemilik rumah, Helmi Syam, mengaku keberatan atas tindakan petugas yang datang saat dirinya tidak berada di rumah. Ia menyebut, tim P2TL justru memaksa seorang ibu rumah tangga (IRT) yang berada di dalam rumah untuk membuka pintu.

“Saya sangat keberatan. Mereka datang tanpa menunjukkan SOP atau surat tugas, lalu memaksa masuk. Itu membuat penghuni ketakutan,” ujarnya.

Sementara itu, Niar (58), IRT yang berada di lokasi saat kejadian, mengaku sempat menolak membuka pintu karena tidak memiliki izin dari pemilik rumah.

“Saya bilang tidak berani membuka karena pemilik rumah sedang bekerja dan tidak mengizinkan siapa pun masuk. Tapi mereka terus memaksa dan memanggil agar pintu dibuka,” ungkapnya.

PLN Lima Puluh, Batu Bara

Akibat kejadian tersebut, Niar mengaku mengalami ketakutan hingga trauma.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Helmi kemudian mendatangi kantor PLN ULP Lima Puluh di Jalan Perintis Kemerdekaan untuk menyampaikan keluhan. Namun, ia mengaku tidak mendapatkan pelayanan yang memuaskan.

“Saya disuruh menunggu di luar oleh security karena manajer tidak ada. Saya tentu kecewa,” katanya.

Helmi juga menyebut sempat dihubungi perwakilan PLN Lima Puluh, yang menyampaikan bahwa tim P2TL memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tindakan memaksa masuk ke rumah tanpa izin, tanpa surat tugas, dan tanpa prosedur yang jelas tidak dapat dibenarkan.

“Apakah itu bukan pelanggaran prosedur?” tegasnya.

Ia pun meminta pihak PLN, khususnya manajemen wilayah, untuk segera mengevaluasi kinerja petugas di lapangan.

“PLN harus tegas terhadap oknum yang tidak bekerja sesuai SOP dan tidak mampu melayani masyarakat dengan baik,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN ULP Lima Puluh belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.