Medan, Langkatoday.com – Tokoh masyarakat Sumatera Utara, HM Nezar Djoeli, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian dan Kejaksaan, untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aliran dana kasus percaloan penerimaan pegawai di Perumda PDAM Tirtanadi tahun 2022.
Desakan ini muncul menyusul pengakuan tersangka Rizka Daulay, mantan pegawai yang kini tengah menjalani hukuman, yang menyebut dirinya tidak bekerja sendiri dalam praktik penipuan tersebut.
Menurut Nezar, dalam keterangannya kepada media dan juga dalam persidangan pada 31 Oktober 2022, Rizka mengaku bahwa uang hasil percaloan tidak sepenuhnya ia kuasai. Ia menyebut telah mentransfer dana tersebut kepada seorang pegawai PDAM Tirtanadi berinisial ARS, yang saat itu masih berstatus sebagai suaminya.
“Pengakuan di persidangan jelas. Setelah menerima uang dari korban dengan iming-iming masuk pegawai dan honorer, dana itu diserahkan kepada ARS. Nilainya bahkan mencapai Rp1,7 miliar,” tegas Nezar.
Tak hanya itu, Nezar juga mengungkapkan bahwa Rizka telah melaporkan ARS ke Polda Sumatera Utara, disertai bukti transfer yang menguatkan dugaan aliran dana tersebut. Namun, hingga kini, perkembangan penanganan kasus tersebut dinilai mandek.
“Kita sangat menyayangkan. Kasus ini sudah lama, sejak 2022, dan memang sudah ada tersangka. Tapi aparat penegak hukum tidak boleh berhenti di satu orang saja. Harus ditelusuri siapa saja yang ikut menikmati aliran dana itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nezar menyoroti adanya dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk sejumlah pejabat hingga mantan direktur PDAM Tirtanadi, sebagaimana disampaikan oleh Rizka Daulay.
“Rizka juga menyebut adanya aliran dana ke pihak lain, bahkan ke sejumlah pejabat dan mantan direktur. Ini harus didalami secara serius. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum,” katanya.
Nezar pun meminta Polda Sumut segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang disebut dalam pengakuan tersebut, guna mengungkap secara terang benderang praktik percaloan yang telah mencoreng citra BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara itu.
“Kepolisian harus profesional, transparan, dan berani membuka semua yang terlibat. Jangan biarkan kasus ini menggantung dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi,” pungkasnya.

.png)






