www.domainesia.com
KesehatanNasional

BPJS PBI-JK Tiba-tiba Nonaktif? Tenang, Bukan Dicabut, Ini Rahasia Cara Mengaktifkannya Kembali!

Silvia
606
×

BPJS PBI-JK Tiba-tiba Nonaktif? Tenang, Bukan Dicabut, Ini Rahasia Cara Mengaktifkannya Kembali!

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Jakarta, Langkatoday.com – Pernahkah Anda berniat berobat ke rumah sakit, namun tiba-tiba status BPJS PBI-JK Anda dinyatakan nonaktif? Panik itu wajar, tapi jangan buru-buru emosi. Ternyata, pemerintah tidak sedang memangkas bantuan, melainkan sedang melakukan “bersih-bersih” data agar bantuan tepat sasaran.

Negara sedang merapikan jatah bantuan kesehatan dari kelompok masyarakat yang dianggap sudah mampu ke mereka yang benar-benar membutuhkan.

Berikut fakta dan langkah yang perlu Anda ketahui:

Kenapa Status Saya Bisa Nonaktif?

Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah sedang melakukan penyesuaian. Peserta yang masuk dalam kategori desil 6-10 (kelompok ekonomi menengah ke atas) dialihkan kepesertaannya agar kelompok desil 1-5 (kelompok yang sangat membutuhkan) bisa masuk.

Meski ada pembersihan data, jumlah total penerima PBI-JK nasional tetap dikunci di angka 96,8 juta orang. Jadi, kuotanya tidak dikurangi, hanya “dirapikan” agar yang benar-benar butuh tidak tertendang sistem.

Sudah Berjalan Sejak Mei 2025

Proses pemutakhiran data ini sebenarnya sudah dilakukan secara bertahap sejak Mei 2025. Jika kartu Anda baru nonaktif sekarang, besar kemungkinan data Anda baru masuk dalam giliran sinkronisasi sistem di awal tahun 2026 ini.

Catatan Penting: Bagi warga yang masih masuk kategori tidak mampu, sedang menderita sakit kronis, atau dalam kondisi darurat, Anda punya hak untuk meminta reaktivasi atau pengaktifan kembali.

Gus Ipul: “Prosesnya Cepat dan Mudah”

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin ada warga miskin yang kesulitan berobat.

“Proses reaktivasi bisa dilakukan dengan mudah dan cepat agar peserta tetap memperoleh layanan jaminan kesehatan secara gratis,” tegas Gus Ipul dalam keterangannya.

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI-JK yang Nonaktif:

  • Cek Status di Mobile JKN: Pastikan status Anda memang nonaktif melalui aplikasi Mobile JKN atau melalui Chat Assistant JKN (CHIKA) di nomor 08118750400.
  • Lapor ke Dinas Sosial (Dinsos) atau Kantor Desa/Lurah: Bawa KTP, Kartu Keluarga, dan Kartu BPJS Anda. Sampaikan bahwa Anda masih sangat membutuhkan bantuan PBI-JK.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM): Jika diperlukan, lampirkan SKTM dari desa atau kelurahan setempat sebagai bukti pendukung kondisi ekonomi Anda saat ini.
  • Tunggu Verifikasi SIKS-NG: Petugas di Dinas Sosial akan mengecek data Anda di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) untuk diusulkan kembali masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial.