BeritaHukumPendidikan

Dugaan Ijazah Palsu Wabup Langkat, Tiorita Br Surbakti Dilaporkan ke Polisi

7663
×

Dugaan Ijazah Palsu Wabup Langkat, Tiorita Br Surbakti Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

STABAT, LANGKATODAY – Nama Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penggunaan ijazah palsu. Informasi yang beredar menyebutkan, dugaan tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian, bahkan disebut-sebut sudah masuk ke Mabes Polri.

Isu dugaan ijazah palsu ini ramai diperbincangkan di media sosial. Tiorita diketahui merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Langkat sekaligus istri terpidana kasus operasi tangkap tangan (OTT) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Terbit Rencana Perangin-angin.

Berdasarkan sejumlah dokumen yang beredar, Tiorita sebelumnya tercatat memiliki gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) dan Magister Manajemen (MM). Gelar tersebut tercantum dalam surat perintah tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat pada tahun 2016, saat Tiorita masih menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kuala.

Namun, saat mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Langkat periode 2024–2029 mendampingi Syah Afandin, gelar akademik yang digunakan berubah menjadi Sarjana Hukum (SH). Sementara gelar SKM dan MM yang sebelumnya melekat, tidak lagi digunakan.

Perubahan gelar tersebut memicu tanda tanya publik. Saat dikonfirmasi, Tiorita mengaku menggunakan gelar SH karena terjun ke dunia politik.

“Maaf, saya pakai SH karena saya masuk ke politik,” ujar Tiorita, Rabu (25/6).

Terkait kabar dirinya dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan ijazah palsu, Tiorita memilih bersikap santai dan tidak mau memperpanjang persoalan tersebut.

“Terserah mereka. Yang penting saya selalu berbuat baik dan menjalankan tugas sesuai aturan. Namanya hidup ada yang pro dan ada yang kontra. Saya berserah sama Allah SWT,” katanya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai hilangnya gelar SKM dan MM serta tidak ditemukannya data kedua gelar tersebut dalam Pangkalan Data (PD) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Tiorita enggan memberikan penjelasan.

“Maaf, saya lagi sedang kegiatan,” ucapnya singkat.

Meski demikian, berdasarkan penelusuran, gelar Sarjana Hukum (SH) yang digunakan Tiorita tercatat dalam PD Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Tiorita diketahui merupakan lulusan Kampus Amir Hamzah.

Profil Singkat Tiorita Br Surbakti

Tiorita Br Surbakti lahir pada 29 Juni dan pernah berkarier sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Ia sempat menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kecamatan Kuala sebelum mengundurkan diri pada tahun 2020.

Pengunduran diri tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Langkat Nomor 00158/21213/AP/05/20 tertanggal 14 Mei 2020 tentang pemberhentian dengan hormat sebagai PNS atas permintaan sendiri.

Setelah mundur dari ASN, Tiorita aktif di berbagai organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Langkat periode 2019–2024, Ketua Dekranasda Langkat, Ketua Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) Langkat, Bunda PAUD Langkat, serta Ketua PC Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Langkat masa bakti 2021–2025.

Dalam perjalanan hidupnya, Tiorita juga menghadapi cobaan berat setelah suami dan anaknya terseret kasus hukum. Suaminya, Terbit Rencana Perangin-angin, divonis bersalah dalam kasus korupsi dan TPPO, sementara anaknya, Dewa Perangin-angin, sempat diproses hukum terkait kasus kerangkeng manusia.

Kini, dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Tiorita Br Surbakti menambah daftar persoalan yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Langkat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut.