Scroll untuk baca artikel
Sejasa Net
Iklan Bapenda Provsu
HukumRegional

Iskandar ST Layangkan Somasi ke Empat Pihak Usai Jadi Korban Salah Tangkap di Pesawat Garuda

1228
×

Iskandar ST Layangkan Somasi ke Empat Pihak Usai Jadi Korban Salah Tangkap di Pesawat Garuda

Sebarkan artikel ini
Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST
channel whastapp langkatoday

MEDAN, LANGKATODAY – Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, resmi melayangkan somasi terhadap empat pihak setelah menjadi korban salah tangkap oleh oknum anggota Satreskrim Polrestabes Medan di dalam pesawat Garuda Indonesia GA-193, Bandara Kualanamu, Rabu malam (15/10/2025).

Melalui kuasa hukumnya dari Q&A Law Office, Qodirun, somasi tersebut ditujukan kepada Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Kapolrestabes Medan, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, dan Kepala Avsec Bandara Kualanamu.

“Somasi ini merupakan respon atas insiden yang mencederai hak-hak klien kami sebagai warga negara dan penumpang sah Garuda Indonesia,” ujar Qodirun dalam keterangannya, Kamis malam (16/10/2025).

Menurut surat somasi, kejadian bermula ketika petugas Avsec dan kru Garuda meminta Iskandar keluar dari pesawat dengan alasan dugaan terlibat kasus judi online. Namun, tindakan itu dilakukan tanpa surat perintah resmi dan tanpa verifikasi identitas yang akurat.

“Klien kami dipaksa berdiri dan meninggalkan tempat duduknya di hadapan penumpang lain. Hal itu menimbulkan stigma, rasa malu, serta tekanan psikologis yang berat,” jelas Qodirun.

Meski petugas sempat meminta maaf secara lisan, tim hukum menilai kerugian immateriil dan pencemaran nama baik telah terjadi, apalagi insiden tersebut sempat tersebar di media sosial.

Iskandar sendiri mengaku kecewa dan akan melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumut.

“Ini fatal. Saya merasa dipermalukan dan diperlakukan seperti teroris hanya karena salah nama,” ujarnya.

Ia menegaskan, kejadian ini bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi juga mencoreng citra hukum dan profesionalisme aparat negara.