Sewa Kendaraan Dinas Pemkab Langkat Naik 25 Persen, Anggaran 2026 Capai Rp823,2 Juta

Stabat, Langkatoday.com – Di tengah semangat efisiensi anggaran yang terus digaungkan, Pemerintah Kabupaten Langkat justru menaikkan anggaran sewa kendaraan dinas pada Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan data SiRUP, Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat menganggarkan Rp823,2 juta untuk sewa kendaraan dinas perorangan. Angka itu naik sekitar Rp166,56 juta dibanding tahun 2025 yang “hanya” Rp656,64 juta.

Baca Juga:  Kasasi Ditolak, Alexander Halim Tetap Divonis 10 Tahun dalam Kasus Alih Fungsi Hutan Langkat

Kenaikan hampir 25 persen ini tentu menggelitik publik. Sebab, di saat banyak sektor dituntut berhemat, belanja mobil dinas malah terlihat makin “ngebut”.

Baca Juga:  Diduga Minta Upeti, Oknum Satpol PP Langkat Dikeluhkan PKL di Hutan Kota Stabat

Uniknya lagi, dokumen pengadaan tidak menjelaskan secara rinci alasan kenaikan anggaran tersebut. Apakah jumlah kendaraan bertambah, harga sewa melonjak, atau mungkin roda birokrasi kini butuh kendaraan lebih prima agar tak kehabisan bensin di jalan pelayanan?

Baca Juga:  Poligami ASN: Boleh, Tapi Tidak Semudah yang Dibayangkan

Pengadaan ini tetap memakai metode e-purchasing dan masuk kategori jasa lainnya.

Namun transparansi tetap menjadi sorotan.

Publik tentu berharap kendaraan dinas yang disewa benar-benar menunjang pelayanan masyarakat, bukan sekadar membuat roda anggaran terus berputar mulus.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Tutup
HUT RI