Scroll untuk baca artikel
Sejasa Net
Iklan Bapenda Provsu
NasionalPolitik

Uang Koruptor Jadi Smartboard: Solusi atau Gimmick Digitalisasi Sekolah?

1497
×

Uang Koruptor Jadi Smartboard: Solusi atau Gimmick Digitalisasi Sekolah?

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK
channel whastapp langkatoday

JAKARTA, LANGKATODAY – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menggunakan uang hasil korupsi untuk pengadaan smartboard bagi sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Namun, dukungan itu turut membuka ruang pertanyaan publik mengenai transparansi pemulihan aset dan efektivitas program digitalisasi sekolah yang membutuhkan ekosistem pendukung lebih dari sekadar perangkat teknologi.

“KPK mendukung penuh komitmen Presiden untuk mengoptimalkan asset recovery karena memang salah satu akibat dari tindak pidana korupsi adalah kerugian negara, bahkan kerugian ekonomi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/11).

Menurut Budi, KPK terus berupaya memulihkan kerugian negara pada tiap penanganan perkara, salah satunya dengan menyita aset koruptor sejak awal penyidikan.

“Penyitaan aset itu tidak hanya untuk kebutuhan pembuktian, tetapi juga langkah awal positif untuk asset recovery nantinya,” ujarnya.

Lelang Aset, Masuk APBN, tapi Pengawasan Masih Bolong

Budi menjelaskan, setelah putusan berkekuatan hukum tetap, aset sitaan dapat dilelang. Hasil lelang masuk ke kas negara dan menjadi bagian dari siklus APBN.

“Dari hasil lelang itu lah yang kemudian masuk ke dalam kas negara,” katanya.

Namun, pola pengembalian aset melalui mekanisme lelang bukan tanpa catatan. Sejumlah kasus sebelumnya menunjukkan nilai lelang sering jauh di bawah nilai aset awal, dan proses administratif yang berbelit kerap menghambat pemanfaatan dana secara cepat.

Pakar hukum tata negara dari UGM, misalnya, berulangkali mengingatkan soal minimnya transparansi lelang dan ketidaksiapan kementerian dalam memetakan penggunaan dana pemulihan secara jelas.

Prabowo: ‘Maling-maling Akan Kami Kejar’

Presiden Prabowo Subianto pada 17 November 2025 menegaskan komitmennya untuk mengejar para koruptor dan mengalihkan uang hasil kejahatan tersebut untuk kebutuhan pendidikan.

“Semua uang-uang koruptor kami kejar. Nanti maling-maling kami akan kejar semua itu, supaya anak-anak kita pintar-pintar,” kata Prabowo.

Rencana pembagian smartboard disebut sebagai langkah awal meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Namun, kebijakan ini memunculkan kritik sejumlah pemerhati pendidikan: tanpa peningkatan kualitas guru, distribusi internet yang memadai, serta pemeliharaan perangkat secara berkala, smartboard hanya akan menjadi “papan mahal tak tersentuh” seperti banyak program digitalisasi era sebelumnya.