Iklan
DomaiNesia
DomaiNesia
PolitikRegional

FPAN Desak DPRD Medan Gunakan Hak Interpelasi, Soroti Kinerja Wali Kota

YR Siregar
325
×

FPAN Desak DPRD Medan Gunakan Hak Interpelasi, Soroti Kinerja Wali Kota

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Medan, Langkatoday.com — Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN) mendesak pimpinan DPRD Kota Medan bersama seluruh fraksi untuk segera menindaklanjuti permohonan penggunaan hak interpelasi terhadap Wali Kota Medan, Rico Waas.

Desakan tersebut muncul setelah surat pengajuan interpelasi yang berisi sejumlah poin penting dinilai belum mendapat respons konkret dari DPRD.

FPAN menilai, hak interpelasi merupakan kewenangan konstitusional legislatif untuk meminta keterangan kepada kepala daerah terkait kebijakan dan jalannya pemerintahan, guna memastikan tetap berjalan sesuai aturan dan aspirasi masyarakat.

Sebagai bentuk tekanan moral, Forum Pemerhati Aparatur Negara juga berencana menggelar aksi damai di Gedung DPRD Kota Medan dalam waktu dekat.

“Kami akan turun langsung melakukan aksi damai sebagai bentuk dorongan agar DPRD menggunakan hak interpelasi. Ini demi kebaikan Kota Medan ke depan,” ujar Sekjen FPAN, Sastriadi Aritonang, Kamis (2/4/2026).

Selain itu, FPAN juga berencana mengajukan audiensi dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Menurut mereka, gubernur memiliki kewenangan pembinaan terhadap pemerintah kabupaten/kota sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

Dalam pernyataannya, FPAN menilai perlu adanya teguran atau peringatan kepada Wali Kota Medan karena dianggap belum menjalankan pemerintahan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Mereka juga menyoroti dugaan adanya disharmonisasi yang berkepanjangan di tengah masyarakat yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan daerah.

FPAN berharap, langkah interpelasi oleh DPRD Kota Medan serta pembinaan dari pemerintah provinsi dapat menjadi solusi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mengembalikan suasana kondusif di Kota Medan.