Mengapa Harga Rumah Terus Naik? 6 Faktor Ini Penyebabnya

- Pewarta

Selasa, 5 November 2024 - 06:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

STABAT (Langkatoday) – Harga tanah dan properti terus meroket pada beberapa tahun terakhir. Hal ini membuat banyak generasi muda mulai khawatir dengan ketersediaan hunian yang bisa mereka tempati di masa mendatang.

Sebetulnya, kenaikan harga rumah dalam beberapa waktu belakangan bukan terjadi tanpa sebab. Inflasi yang terus terjadi setiap tahunnya turut berkontribusi terhadap kenaikan harga rumah dari tahun ke tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faktor Penyebab Harga Rumah Terus Naik

Tak hanya inflasi, berikut adalah sejumlah faktor yang bisa menyebabkan harga rumah dan properti terus naik setiap tahunnya:

1. Inflasi

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, alasan pertama kenapa harga rumah terus naik adalah karena adanya inflasi. 

Sebagai informasi, inflasi adalah kondisi yang ditandai dengan naiknya harga barang dan jasa secara terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.

Sejatinya, inflasi memang terus terjadi setiap tahun. Hal tersebut bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:

  • Permintaan yang semakin meningkat terhadap suatu barang atau jasa.
  • Meningkatnya biaya produksi.
  • Peningkatan jumlah uang yang beredar di masyarakat
  • Kekacauan kondisi ekonomi dan politik.

Dalam dunia properti, inflasi bisa memengaruhi kenaikan harga bahan bangunan yang bisa menyebabkan biaya pembangunan rumah terus membengkak.

Baca Juga:  Sritex Boleh Ekspor-Impor Lagi, Begini Penjelasan Kantor Sri Mulyani

Selain itu, kondisi ini juga bisa berdampak pada kenaikan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR).

2. Lahan yang Tersedia Semakin Sedikit

Di daerah tertentu, terutama kawasan perkotaan, lahan kosong yang bisa digunakan untuk membangun hunian cenderung semakin menipis.

Hal ini membuat persentase kenaikan harga tanah per tahun di area perkotaan menyentuh angka yang cukup tinggi, yaitu antara 5-20 persen.

Dengan demikian, ketika tanah tersebut dijadikan sebagai lahan untuk membangun rumah, harga properti ini juga akan menjadi semakin tidak masuk akal.

3. Permintaan yang Terus Meningkat

Semakin banyak orang yang membutuhkan rumah, secara tidak langsung, harga properti ini juga bisa semakin meningkat tajam.

Hal ini terjadi bukan tanpa alasan. Pasalnya, laju pertumbuhan penduduk di Indonesia cenderung tidak sebanding dengan jumlah hunian dan rumah yang tersedia di lapangan.

Ditambah lagi, banyak orang yang memilih untuk berinvestasi pada properti yang tidak digunakan sebagai tempat tinggal utama.

Hal tersebut membuat orang yang benar-benar membutuhkan hunian mau tidak mau harus membeli rumah dengan harga yang mahal.

4. Naiknya Harga Material Bangunan

Imbas dari inflasi hingga konflik antarnegara, harga berbagai jenis barang di pasar, termasuk material bangunan (seperti besi dan semen), cenderung mengalami peningkatan.

Baca Juga:  Pindad dapat Orderan Jumbo 4.600 Mobil Maung dari Kemenhan

Dengan harga bahan dasarnya yang semakin meningkat, nilai jual properti dan rumah yang menggunakan material tersebut tentu bisa naik secara drastis.

5. Perkembangan Infrastruktur

Di kota kecil maupun kota besar, ketersediaan fasilitas dan infrastrukturnya bisa terus berkembang seiring dengan berjalannya waktu.

Pembangunan infrastruktur yang kian merata ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses dan menjangkau fasilitas publik dengan lebih mudah, seperti rumah sakit, swalayan, dan sebagainya.

Karena hal ini pula, perumahan yang dibangun di dekat fasilitas publik tersebut bisa mengalami kenaikan karena memiliki lokasi yang cukup strategis.

6. Regulasi dan Kebijakan Pemerintah

Penyebab harga rumah terus naik selanjutnya adalah regulasi dan kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan sektor properti.

Beberapa contoh kebijakan yang turut memengaruhi harga rumah dan properti adalah kebijakan perpajakan, regulasi zonasi, serta suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR).

Tak hanya itu, kebijakan yang kurang mendukung terkait dengan subsidi perumahan serta insentif pajak dari pemerintah juga turut memicu terjadinya kenaikan harga rumah secara signifikan.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

607 Sumur Minyak Rakyat di Langkat Bakal Dilegalkan dan Dikelola BUMD!
Bupati Langkat Respons Dugaan Pungli Pupuk Subsidi, Inspektorat Diminta Turun Tangan
Langkat Go International! Gandeng UNDP, Syah Afandin Bidik Pembangunan Kelas Dunia di Bukit Lawang hingga Tangkahan
Syah Afandin Imbau Warga Langkat Tidak Panic Buying BBM dan Sembako
Mobil Pabrik Es Dilempari Preman di Stabat, Tolak Setoran Berujung Kaca Pecah!
12 Desa di Langkat Terima Dana Desa Jumbo 2025, Capai Rp1,6 Miliar
DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Perseroda LSN Masuk Propemperda 2025
Kopi Langkat Siap Menembus Pasar Global, Bupati Afandin: Jangan Hanya Jadi Komoditas Lokal

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:02 WIB

607 Sumur Minyak Rakyat di Langkat Bakal Dilegalkan dan Dikelola BUMD!

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:25 WIB

Bupati Langkat Respons Dugaan Pungli Pupuk Subsidi, Inspektorat Diminta Turun Tangan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:05 WIB

Langkat Go International! Gandeng UNDP, Syah Afandin Bidik Pembangunan Kelas Dunia di Bukit Lawang hingga Tangkahan

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:19 WIB

Syah Afandin Imbau Warga Langkat Tidak Panic Buying BBM dan Sembako

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:32 WIB

Mobil Pabrik Es Dilempari Preman di Stabat, Tolak Setoran Berujung Kaca Pecah!

Terbaru

Sajian Khusus

33 Ribu Orang Menganggur di Langkat, Lulusan SMA Terbesar

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:50 WIB

Nasional

Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:33 WIB