Kenaikan Tunjangan DPR RI Tuai Sorotan, Publik Bandingkan dengan Kesederhanaan Umar bin Khattab

- Pewarta

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Ilustrasi gambar Umar bin Khattab

Ilustrasi gambar Umar bin Khattab

Jakarta, Langkatoday – Anggota DPR RI mendapatkan tambahan tunjangan baru usai peringatan HUT ke-80 RI. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengungkapkan, para wakil rakyat kini menerima tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan yang menggantikan fasilitas rumah dinas.

“Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp58 juta, dipotong ini itu mereka terima sekitar Rp50 juta,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/8/2025).

Selain tunjangan rumah, total penerimaan anggota DPR RI kini hampir menyentuh Rp70 juta per bulan. Angka tersebut terdiri dari gaji pokok sekitar Rp7 juta, tunjangan BBM Rp7 juta, tunjangan beras Rp12 juta, serta berbagai komponen tunjangan lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gaji tidak naik ya, saya tegaskan sekali. Hanya tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini, jadi total bersih mungkin hampir Rp69–70 juta,” kata Adies.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tunjuk Jenderal Asal Solo, Prihati Pujowaskito Jadi Dirut BPJS Kesehatan 2026-2031

Kenaikan tunjangan ini sontak menjadi sorotan publik di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit. Sebagian pihak bahkan membandingkannya dengan gaya hidup sederhana para khalifah ar-rasyidin, khususnya Umar bin Khattab, yang dikenal sangat zuhud meski menjabat sebagai pemimpin umat Islam.

Umar bin Khattab dan Kesederhanaan Seorang Pemimpin

Dalam catatan sejarah, Umar bin Khattab sempat mendapat tunjangan dari Baitul Maal setelah menjabat sebagai khalifah. Namun, jumlahnya sangat kecil dan sekadar mencukupi kebutuhan dasar keluarga. Meski demikian, Umar tetap hidup sederhana. Rumahnya sederhana, pakaiannya sering ditambal, dan gaya hidupnya jauh dari kemewahan.

Baca Juga:  105 Ribu Pikap India Masuk RI, Harganya Cuma Rp 200 Jutaan? Industri Lokal Terancam!

Bahkan, ketika sejumlah sahabat mengusulkan agar gajinya dinaikkan, Umar marah besar. Ia menolak usulan itu dengan tegas dan mengingatkan agar standar hidup seorang pemimpin tidak boleh melampaui kesederhanaan Rasulullah SAW.

“Rasulullah telah menetapkan standar kehidupan seseorang, dan aku tidak akan menyimpang dari standar itu,” demikian pesan Umar yang terus dikenang hingga kini.

Fenomena ini menimbulkan perbandingan kontras antara gaya hidup pemimpin masa lalu dan kondisi wakil rakyat saat ini. Jika para khalifah terdahulu menolak kemewahan demi menjaga amanah, maka di era modern, tunjangan pejabat justru kerap naik di tengah keluhan ekonomi masyarakat.

Kritik publik pun menguat, menuntut agar pejabat negara mengedepankan prinsip keadilan sosial serta meneladani kesederhanaan para pemimpin Islam terdahulu.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi
Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Pencegahan Karhutla
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
BAZNAS Langkat Hadiri Rakornas 2026, Siap Perkuat Penghimpunan Zakat Produktif
Loyalis Jokowi Sentil Isu Pemakzulan Gibran: Pejabat Seharusnya Fokus pada Persoalan Rakyat

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Pencegahan Karhutla

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB