www.domainesia.com
HukumRegional

Skandal “Sparepart KW” di PT Inalum: Mafia Vendor Diduga Main Mata dengan Orang Dalam, RCW Desak KPK Turun Tangan!

818
×

Skandal “Sparepart KW” di PT Inalum: Mafia Vendor Diduga Main Mata dengan Orang Dalam, RCW Desak KPK Turun Tangan!

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Batu Bara, Langkatoday.com – Aroma korupsi menyengat tercium dari operasional PT Indonesia Asahan Aluminium (PT Inalum) di Kuala Tanjung. Perusahaan raksasa BUMN ini diduga menjadi “ladang bancakan” para mafia melalui pengadaan suku cadang palsu (KW) hingga aksi pencurian sparepart yang melibatkan pihak vendor dan oknum pejabat internal.

Lembaga Republic Corruption Watch (RCW) secara tegas mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membongkar jaringan “mafia tingkat dewa” yang bercokol di sana.

Dokumen Rekayasa: Merek Jepang, Isinya Palsu?

Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo, mengungkap fakta mengejutkan terkait manipulasi dokumen administrasi. Berdasarkan temuan RCW, terdapat ketidaksesuaian antara Kartu Inspeksi resmi PT Inalum dengan kondisi fisik barang di lapangan.

“Dalam kartu inspeksi tercantum merek Meidensha, namun fisiknya polos tanpa logo. Kami menduga cek fisik hanya formalitas. PT Inalum sengaja meloloskan barang vendor tertentu meski mereknya tidak sesuai,” ujar Sunaryo kepada media, Senin (9/2).

Ironisnya, surat resmi dari Satuma Jepang selaku produsen asli (Original Equipment Manufacturer) tertanggal 1 Maret 2024, secara tegas menyatakan bahwa barang yang diterima PT Inalum tersebut adalah palsu.

Negara Rugi Miliaran, Bukti 64 Unit Barang Ilegal

Sunaryo membeberkan bahwa sejak Desember 2024 hingga Januari 2025, sedikitnya ditemukan 64 unit barang yang diduga palsu telah masuk ke gudang perusahaan. Ia mempertanyakan alasan PT Inalum menolak barang legal namun justru menerima barang yang sudah dinyatakan palsu oleh produsen aslinya.

“Laporan ini sedang kami siapkan untuk diserahkan langsung ke Kejagung, KPK, hingga Presiden di Jakarta. Fakta mana lagi yang mau didustakan?” tegasnya.

Dugaan Pencurian Melibatkan “Orang Dalam”

Tak hanya soal barang palsu, RCW juga menyinggung dugaan pencurian suku cadang presimeyer yang melibatkan kerja sama antara oknum internal PT Inalum dengan rekanan berinisial PT CJP. Terduga pelaku bahkan dikabarkan pernah tertangkap tangan saat membawa suku cadang menggunakan mobil vendor.

RCW mendesak penyidik untuk segera memeriksa GM Logistik PT Inalum, Bambang Heru, sebagai pihak yang dinilai paling bertanggung jawab atas rantai pengadaan dan keamanan logistik di perusahaan tersebut.

Tabrak Berbagai Regulasi

Jika terbukti, tindakan ini dinilai melanggar sederet aturan berat, mulai dari:

  • UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN (Tata kelola profesional & transparan).
  • UU No. 5 Tahun 1999 (Larangan praktik monopoli & persaingan usaha tidak sehat).
  • Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kasus ini menambah daftar panjang polemik di PT Inalum setelah sebelumnya sempat terseret dalam sengketa transaksi gas dengan PT PGN dan penjualan Aluminium Alloy.