Medan, Langkatoday.com – Gejolak internal melanda Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Tegal Sari II Medan. Isu perpecahan mencuat pasca-pemecatan sepihak terhadap Ketua Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Non-Formal (Dikdasmen), Wendri, ST., M.I.Kom, yang baru menjabat selama tiga bulan.
Kasus ini memanas setelah muncul dugaan penghinaan profesi yang dilakukan oleh Ketua PCM Tegal Sari II, Drs. H. Gusni Zanil, terhadap Wendri dalam sebuah rapat internal pada 12 Maret 2026 lalu.
Menurut informasi yang dihimpun, dalam rapat pimpinan tersebut, Gusni Zanil diduga mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi Wendri sebagai tenaga pendidik di SMP Negeri 23 Medan.
“Demi Allah, saya mendengar sendiri beliau mengatakan, ‘Alah, apa kalinya si Wendri itu? Cuma guru SMP Negeri 23 Medan aja’,” ujar seorang saksi mata yang hadir dalam rapat tersebut kepada awak media, Ahad (29/3).
Menanggapi hal ini, Wendri menyatakan kekecewaan mendalam. Ia menilai sebagai pimpinan organisasi keagamaan, Gusni seharusnya lebih bijak dalam bertutur kata.
“Saya diangkat baik-baik, harusnya diberhentikan dengan cara yang baik juga. Mengapa profesi saya sebagai guru yang direndahkan? Saya akan membawa masalah ini ke PGRI dan melaporkannya sebagai pencemaran nama baik,” tegas Wendri.
Konflik ini diduga berakar dari pemecatan seorang tenaga kebersihan berinisial IJ, yang dikenal sebagai orang dekat Gusni Zanil. Wendri menjelaskan pemecatan IJ dilakukan karena adanya dugaan kehilangan aset sekolah berupa monitor yang hingga kini belum dikembalikan.
Buntut dari kejadian itu, Wendri mengaku difitnah telah “memakan” dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp73 juta yang cair pada Desember 2025.
“Itu fitnah keji. Dana BOS langsung masuk ke rekening sekolah. Justru dalam laporan kepala sekolah kepada saya, pihak Cabang (PCM) lah yang meminta bagian dari dana tersebut,” ungkap Wendri sembari menunjukkan kesiapannya menempuh jalur hukum.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ketua PCM Tegal Sari II, Drs. H. Gusni Zanil, membantah telah menghina profesi guru. Ia berdalih bahwa dirinya juga merupakan seorang Sarjana Pendidikan yang menghormati profesi tersebut.
“Pemecatan saudara Wendri adalah hasil keputusan rapat kolektif PCM Tegal Sari II. Saya tidak ada menyinggung profesi beliau sebagai guru,” tulis Gusni singkat.
Melihat kondisi organisasi yang kian tidak kondusif, sejumlah kader berharap Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Medan segera turun tangan melakukan mediasi. Pasalnya, saat kepemimpinan Wendri di Dikdasmen, kondisi keuangan sekolah dilaporkan sedang terpuruk dengan utang gaji guru selama dua bulan dan kas nol rupiah.
Kehadiran PDM Medan dianggap penting untuk menyelamatkan kredibilitas institusi pendidikan di bawah naungan Muhammadiyah Tegal Sari II agar tidak semakin terperosok dalam polemik pribadi antar-pimpinan.

.png)





