www.domainesia.com
HukumRegional

Dugaan Penyalahgunaan Pita Cukai Tiga Merek Rokok di Sumut Disorot, Bea Cukai Siap Tindak Lanjut

289
×

Dugaan Penyalahgunaan Pita Cukai Tiga Merek Rokok di Sumut Disorot, Bea Cukai Siap Tindak Lanjut

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Medan, Langkatoday.com – Dugaan penyalahgunaan pita cukai pada tiga merek rokok yang beredar di Sumatera Utara menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, merek Helium, Tator, dan Trend Bleu Berry diduga menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Saat dikonfirmasi pada Kamis (26/2), Humas Bea Cukai Sumatera Utara membenarkan pihaknya telah menerima informasi tersebut dan akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Kalau salah dan tidak sesuai, itu artinya rokok ilegal. Jangan dibeli, ada risiko juga buat kesehatan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, untuk memastikan keaslian pita cukai diperlukan alat pendeteksi khusus. Ia menjelaskan, pita cukai yang beredar di lapangan bisa saja palsu, bekas pakai, atau bahkan berasal dari perusahaan rokok lain dan digunakan tidak sesuai ketentuan.

“Kami perlu alat untuk memastikan itu asli atau tidak. Informasinya akan kami teruskan ke unit pengawasan dan bisa menjadi target operasi berikutnya,” katanya.

Pantauan di sejumlah kios dan warung eceran di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya, ketiga merek tersebut masih dijual secara bebas. Beberapa pedagang mengaku tidak mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan pita cukai. Mereka menyebut produk tersebut diperoleh dari distributor dengan harga yang relatif lebih murah dibandingkan merek-merek ternama.

Sementara itu, Ketua LSM P3H (Peduli Politik Pemerintahan dan Hukum) Sumatera Utara, Muhammad Jaspen Pardede, mendesak Bea Cukai segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap peredaran rokok tersebut.

Ia menilai, apabila dugaan penyalahgunaan pita cukai benar terjadi, potensi kerugian negara dari sektor pajak rokok bisa cukup besar.

“Kalau tidak ada tindakan tegas, kami akan menyurati Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk meminta dilakukan pemeriksaan terhadap kinerja Bea Cukai Sumatera Utara,” tegas Jaspen.

Ia juga meminta agar aparat yang terbukti lalai atau menyalahgunakan kewenangan dalam pengawasan cukai diberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan atau tindakan penindakan terhadap produk yang dimaksud. Kasus ini masih dalam tahap penelusuran oleh pihak berwenang.

Promo Website Ramadhan