Scroll untuk baca artikel
Banner IDwebhost
Iklan
HukumRegional

Momen Langka! Kejatisu dan Wartawan “Duduk Satu Meja”, Bongkar Komitmen Baru Penegakan Hukum Transparan!

77
×

Momen Langka! Kejatisu dan Wartawan “Duduk Satu Meja”, Bongkar Komitmen Baru Penegakan Hukum Transparan!

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Medan, Langkatoday – Sebuah momentum penting tercipta dalam dunia hukum dan jurnalisme Sumatera Utara. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggelar sarasehan bersama insan pers, Kamis (31/7/2025), di Aula Lantai III Gedung Kejatisu, Jalan Jenderal Abdul Haris Nasution, Medan. Acara ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara kejaksaan dan media massa.

Sarasehan dihadiri berbagai organisasi media seperti Forwaka Sumut, Forwakum, SMSI Sumut, IMO, serta para jurnalis dari media cetak, elektronik, hingga digital. Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.

Kepala Kejatisu, Dr. Harli Siregar, membuka langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya membangun komunikasi dua arah antara institusi penegak hukum dan media.

“Media adalah jembatan antara kejaksaan dan masyarakat. Kami ingin informasi hukum disampaikan secara objektif, berimbang, dan tidak simpang siur. Praduga tak bersalah harus tetap dipegang,” tegas Harli.

Lebih dari sekadar forum seremonial, sarasehan ini menjadi ruang dialog terbuka. Harli mengungkapkan komitmennya mengevaluasi kebijakan internal yang berpotensi membatasi kebebasan pers atau menutupi keterbukaan informasi.

Pernyataan tersebut disambut positif para jurnalis yang hadir. Mereka menyampaikan harapan agar kejaksaan tidak alergi terhadap kritik dan tetap terbuka terhadap pengawasan publik, terutama dalam menangani kasus-kasus yang menyedot perhatian masyarakat.

“Semoga ini bukan hanya simbolik, tapi awal dari komunikasi yang lebih sehat,” ucap salah seorang wartawan senior.

Sementara itu, Ketua Forwaka Sumut, Irfandi, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi peluang memperkuat hubungan antara Kejatisu dan Forwaka, terutama dalam menyampaikan informasi hukum yang profesional dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

“Ini cerminan niat baik dari kedua pihak untuk membuka lembaran baru dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Harli juga menegaskan bahwa Kejatisu siap membuka ruang diskusi rutin dengan media, baik melalui forum komunikasi maupun akses informasi sesuai regulasi yang berlaku.

Sarasehan ditutup dengan sesi ramah tamah dan foto bersama, sebagai simbol dari komitmen bersama untuk menciptakan Sumatera Utara yang adil, terbuka, dan bermartabat.