www.domainesia.com
EKBISRegional

Gudang Gas Diduga Oplosan di KIM 3 Masih Beroperasi, HMI Sumut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Belawan

245
×

Gudang Gas Diduga Oplosan di KIM 3 Masih Beroperasi, HMI Sumut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Belawan

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Medan, Langkatoday.com — Keberadaan gudang gas yang diduga kuat melakukan praktik pengoplosan di kawasan Kawasan Industri Medan (KIM) 3 kembali menuai sorotan publik. Meski isu dugaan pelanggaran hukum tersebut sempat mencuat, aktivitas gudang justru terpantau masih berjalan normal, mulai dari bongkar muat hingga distribusi gas secara terbuka.

Pantauan di lapangan menunjukkan operasional gudang berlangsung tanpa hambatan berarti. Sejumlah warga sekitar mengungkapkan bahwa aktivitas gudang tersebut sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, menurut warga, operasional hanya dihentikan sementara ketika pemberitaan ramai, lalu kembali berjalan setelah situasi dianggap aman.

Iklan
darul mumtaz
Iklan

“Kalau sudah ramai diberitakan, biasanya tutup sebentar. Tapi kalau sudah sepi, jalan lagi seperti biasa,” ujar seorang warga sekitar, Ahad (1/2).

Gudang gas tersebut disebut-sebut milik seorang pengusaha bernama Tedi, yang diduga terlibat langsung dalam pengelolaan dan distribusi gas oplosan di wilayah Kota Medan. Aktivitas ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum HMI Sumatera Utara, Yusril Mahendra Buatar Butar, angkat bicara dengan nada keras. Ia mendesak aparat penegak hukum agar segera bertindak tegas dan menangkap pemilik gudang yang dinilai telah merugikan negara serta mengancam keselamatan publik.

“Praktik pengoplosan gas ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini ancaman nyata bagi keselamatan warga. Negara dirugikan, masyarakat berada dalam bahaya, dan tidak boleh ada pembiaran,” tegas Yusril.

Tak hanya itu, HMI Sumut juga meminta Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan. Menurut Yusril, masih beroperasinya gudang gas oplosan tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan, bahkan memunculkan dugaan pembiaran oleh aparat setempat.

“Kami mendesak Kapolda Sumut untuk mengevaluasi Kapolres Pelabuhan Belawan. Tidak masuk akal jika aktivitas berbahaya seperti ini berlangsung lama tanpa sepengetahuan aparat. Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Sumatera Utara,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pelabuhan Belawan belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum maupun langkah penindakan terhadap gudang gas di KIM 3 tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan lemahnya pengawasan distribusi gas di kawasan industri. Publik kini menanti langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum demi menjamin keselamatan masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.