Scroll untuk baca artikel
Sejasa Net
Iklan
Berita

Pulang Tinggal Nama, Warga Langkat Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia di Kamboja

458
×

Pulang Tinggal Nama, Warga Langkat Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia di Kamboja

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Stabat, Langkatoday – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar almarhum Argo Prasetyo, warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pemuda ini dikabarkan meninggal dunia setelah diberangkatkan ke Kamboja untuk bekerja, namun tak pernah kembali dalam keadaan hidup.

Menurut keterangan keluarga dilansir dari Video Tribun Mesan, Argo sebelumnya pamit untuk mencari pekerjaan. Namun tanpa sepengetahuan mereka, ia justru diberangkatkan ke luar negeri oleh pihak yang menjanjikan pekerjaan bergaji tinggi.

Belakangan, kabar duka datang: Argo meninggal dunia di Kamboja dan jenazahnya dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi mengenaskan.

Keluarga besar almarhum mengaku terkejut sekaligus sedih mendalam. Mereka tidak pernah menyangka kepergian Argo berujung maut. Lebih menyedihkan lagi, kondisi jenazah yang diterima memperlihatkan adanya dugaan kekerasan fisik.

“Kami hanya ingin keadilan untuk Argo. Tolong diusut siapa yang memberangkatkan dia dan kenapa bisa meninggal seperti itu,” ungkap salah satu anggota keluarga dengan mata berkaca-kaca.

Kasus ini kini tengah menjadi perhatian masyarakat Langkat. Banyak pihak menduga Argo menjadi korban perdagangan manusia berkedok tawaran kerja di luar negeri.

Dugaan ini diperkuat dengan pola rekrutmen tidak resmi dan proses keberangkatan tanpa izin kerja legal.

Pihak keluarga berharap aparat kepolisian, Kementerian Luar Negeri, serta lembaga perlindungan pekerja migran segera turun tangan untuk mengungkap kebenaran dan membawa pelaku ke meja hukum.

“Ini bukan hanya soal Argo, tapi tentang banyak anak muda lain yang bisa jadi korban berikutnya,” tambah keluarga.

Peristiwa tragis ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas asal-usul dan legalitasnya.

Pemerintah diharapkan memperketat pengawasan serta melakukan edukasi kepada warga agar tidak mudah terjerat bujuk rayu calo tenaga kerja ilegal.