www.domainesia.com
EKBISNasional

UMK Wajib Tahu! BPJPH Siapkan 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis Tahun 2026

Silvia
4405
×

UMK Wajib Tahu! BPJPH Siapkan 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Logo Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Foto: Fadli/Langkatoday.com
channel whastapp langkatoday

Jakarta, Langkatoday.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi membuka kuota 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia pada 2026.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, program ini kembali dibuka sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin ketersediaan produk halal sekaligus memperkuat daya saing UMK.

Iklan
darul mumtaz
Iklan

“Pelaku usaha mikro dan kecil sudah bisa kembali mendaftarkan produknya untuk disertifikasi halal secara gratis. Tahun ini kami siapkan kuota 1,35 juta sertifikat halal gratis,” ujar Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/1).

Menurut Haikal, program SEHATI menjadi afirmasi nyata pemerintah untuk mendorong UMK agar lebih kompetitif, tidak hanya di pasar domestik tetapi juga global. Sertifikasi halal dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan nilai tambah produk.

“Ini merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat sekaligus penguatan sektor UMK yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional,” katanya.

Ia menjelaskan, sertifikat halal gratis tersebut diberikan melalui skema pernyataan pelaku usaha (self declare) bagi UMK yang memenuhi kriteria. Dalam skema ini, pelaku usaha akan didampingi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang jumlahnya kini telah mencapai lebih dari 111 ribu orang dan tersebar di seluruh Indonesia.

Selain tanpa biaya, program SEHATI juga mendorong UMK menjadi lebih tertib administrasi dan lebih siap menghadapi persaingan pasar. Produk bersertifikat halal dinilai memiliki daya saing lebih tinggi dan peluang perluasan pasar yang lebih besar.

“Dengan bersertifikat halal, UMK kita menjadi lebih tertib halal. Inilah kunci untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” pungkas Haikal.