NasionalPolitik

Rencana 2.000 Hunian Korban Bencana Terkendala Lahan, DPR Tekan ATR/BPN

732
×

Rencana 2.000 Hunian Korban Bencana Terkendala Lahan, DPR Tekan ATR/BPN

Sebarkan artikel ini
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (FOTO: Antara).
channel whastapp langkatoday

Jakarta, Langkatoday.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Indrajaya, merespons rencana pemerintah membangun 2.000 rumah atau hunian tetap bagi korban bencana di sejumlah wilayah Sumatera. Ia meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam menyiapkan lahan pembangunan.

Menurut Indrajaya, kepala daerah di wilayah terdampak bencana sangat membutuhkan dukungan konkret dari pemerintah pusat, terutama dalam memastikan ketersediaan lahan serta kejelasan status hukumnya.

“ATR/BPN harus ikut turun tangan membantu kepala daerah dalam menyiapkan lahan untuk hunian korban bencana. Kementerian ini yang paling mengetahui kondisi, peruntukan, dan status hukum lahan di wilayah terdampak,” ujar Indrajaya kepada wartawan, Kamis (18/12).

Ia menilai persoalan lahan kerap menjadi hambatan utama dalam percepatan pembangunan hunian tetap pascabencana. Ketidakjelasan status tanah, kata dia, berpotensi menunda pembangunan rumah bagi para korban.

Selain itu, Indrajaya juga mendorong penguatan koordinasi antara ATR/BPN dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) agar perencanaan hingga pembangunan hunian tetap berjalan terpadu.

“Koordinasi ATR/BPN dengan Kementerian PKP sangat penting agar penyiapan lahan dan pembangunan rumah berjalan seiring. Jangan sampai rumah siap dibangun, tapi lahannya belum tuntas,” tegasnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan Papua Selatan itu berharap pemerintah bergerak cepat dan responsif dalam memenuhi kebutuhan dasar korban bencana, khususnya tempat tinggal.

“Kami berharap lahan hunian tetap ini bisa segera disiapkan, sehingga pembangunan dapat dilakukan secepat mungkin dan para korban bencana bisa segera menempati rumah yang layak,” katanya.

ATR/BPN Jamin Kepastian Hak Tanah Korban Bencana

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan pihaknya menjamin kepastian kepemilikan tanah warga korban bencana di Sumatera. Ia menyebut tanah yang sudah bersertifikat dapat dengan mudah dipetakan kembali melalui sistem digital BPN.

“Kalau sudah ada sertifikat tanah gampang. Misalnya sawahnya hilang atau jadi lumpur, kita tinggal duduk lalu mengirim lokasi ke dashboard BPN, akan ketahuan bidang tanah atas nama siapa,” ujar Nusron saat berada di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (11/12).

Namun, Nusron mengakui tantangan administratif masih dihadapi warga yang belum memiliki sertifikat hak milik (SHM) dan hanya mengantongi Surat Keterangan Tanah (SKT).

“Yang agak repot itu yang belum punya sertifikat, karena belum muncul di dashboard kami. Tapi itu pun masih bisa diatasi,” ujarnya.

Menurut Nusron, identifikasi kepemilikan tanah warga tanpa SHM tetap dapat dilakukan melalui data bidang tanah milik tetangga yang telah bersertifikat.

“Walaupun belum punya SHM, bisa ditelusuri dari tetangganya yang sudah bersertifikat. Dari situ kepemilikan tetap bisa diketahui,” pungkasnya.