Mabes Polri Keluarkan SP3D Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Jakarta, Langkatoday – Mabes Polri membenarkan hasil gelar perkara khusus kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) diduga palsu yang diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) telah keluar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan hasil gelar perkara khusus telah melalui proses arsip dan dokumentasi yang sudah diselenggarakan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Tokoh Pemuda Reza Nasution Soroti Dugaan Perusakan Jalan oleh PDAM Tirtanadi di Karya Jaya

“Polri telah memberikan SP3D, (yaitu) Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Pengaduan,” kata Trunoyudo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Kendati demikian, Truno enggan mengungkapkan hasil gelar perkara khusus dari Wassidik Bareskrim Polri ini.

Baca Juga:  Data PDDikti Tak Temukan Riwayat S1 Bupati Langkat, Dugaan Ijazah Palsu Kian Menguat

Sebelumnya, beredar foto hasil gelar perkara khusus Biro Wassidik Bareskrim Polri terkait kasus ijazah palsu Jokowi.

Gelar perkara khusus sendiri terjadi saat Dittipidum Bareskrim Polri sebelumnya menghentikan penyelidikan kasus ijazah palsu Jokowi yang diadukan oleh TPUA.

Namun, TPUA tidak terima dan lalu mengajukan gelar perkara khusus yang dilaksanakan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 9 Juli 2025.

Baca Juga:  Terdakwa Korupsi DJKA Medan Blak-blakan: Uang Rp3,5 Miliar Mengalir ke Ketua HIPMI Akbar Buchari

Tapi dari pelaksanaan gelar perkara khusus ini, diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor: 14657/VII/RES.7.5/2025/BARESKRIM yang ditandatangani Karo Wassidik Bareskrim Polri Brigjen Sumarto tertanggal 25 Juli 2025.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Tutup
HUT RI