www.domainesia.com
KhazanahNasional

Kemenag Gelar Sidang Isbat Ramadhan 1447 H pada 17 Februari, Masjid IKN Jadi Titik Pantau Baru

Tim Langkatoday
547
×

Kemenag Gelar Sidang Isbat Ramadhan 1447 H pada 17 Februari, Masjid IKN Jadi Titik Pantau Baru

Sebarkan artikel ini
Helikopter yang membawa Presiden Prabowo Subianto tiba di depan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/1/2026). - (Dok Humas IKN/Agus Suparto)
channel whastapp langkatoday

Jakarta, Langkatoday.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Sidang Isbat untuk menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah. Sidang penentu dimulainya ibadah puasa bagi umat Muslim di Indonesia ini akan digelar pada Selasa, 17 Februari 2026, bertempat di Auditorium H.M. Rasjidi, Kemenag, Jakarta Pusat.

Sidang Isbat tahun ini akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar, dengan melibatkan perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, MUI, BMKG, ahli falak, serta perwakilan kedutaan negara-negara sahabat.

Iklan
darul mumtaz
Iklan

Integrasi Metode Hisab dan Rukyah

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa pemerintah tetap konsisten menggunakan integrasi metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyah (pemantauan lapangan). Hal ini sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004.

Rangkaian sidang akan dibagi menjadi tiga tahap:

  • Pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi.
  • Verifikasi hasil rukyatul hilal yang dilakukan secara serentak di 37 titik pantau di seluruh Indonesia.
  • Musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan secara resmi kepada publik.

Terobosan Baru: Pemantauan dari Masjid IKN

Ada yang berbeda pada pelaksanaan tahun ini. Direktur Urusan Agama Islam, Arsad Hidayat, mengungkapkan rencana untuk menjadikan Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai salah satu lokasi strategis pemantauan bulan.

“Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal,” ujar Arsad, Kamis (29/1).

Payung Hukum Sidang Isbat

Selain persiapan teknis, Kemenag juga tengah menggodok Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan Sidang Isbat. Kehadiran PMA ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan menjawab pertanyaan masyarakat mengenai landasan penyelenggaraan sidang penentuan hari besar Islam.

Pemerintah menghimbau seluruh masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil keputusan resmi yang akan disiarkan langsung melalui berbagai kanal media pada malam pelaksanaan sidang tersebut.