HUT ke-80 RI: Pemerintah Liburkan 18 Agustus dan Gelar Diskon Nasional hingga 80 Persen

Jakarta, Langkatoday – Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan, sehari setelah upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. Keputusan ini diumumkan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro sebagai bagian dari “hadiah kemerdekaan” bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurut Juri, kebijakan ini bertujuan memberi waktu dan keleluasaan bagi masyarakat untuk mengadakan berbagai lomba kemerdekaan, kegiatan budaya, hingga gotong royong dalam suasana penuh kegembiraan.

“Hari libur ini menjadi momen kebersamaan, kreativitas, dan semangat membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Juri dalam konferensi pers di Jakarta, Jujai (1/8/2025).

Baca Juga:  Heboh Video Pasha Ungu Disebut Mundur dari DPR, Ternyata Hoaks

Diskon Belanja hingga 80 Persen

Tak hanya itu, pemerintah juga berkolaborasi dengan pelaku usaha ritel modern dan pusat perbelanjaan nasional untuk menghadirkan program diskon hingga 80 persen selama bulan Agustus. Program ini menjadi bagian dari semarak HUT ke-80 RI untuk menggerakkan konsumsi domestik dan menghadirkan euforia kemerdekaan ke tengah masyarakat.

“Diskon nasional ini merupakan inisiatif sektor swasta yang bersinergi dengan pemerintah. Semangatnya sama: memeriahkan ulang tahun kemerdekaan dengan manfaat langsung untuk rakyat,” terang Juri.

Baca Juga:  Merdeka yang Tertunda: Refleksi Kritis atas Makna Kemerdekaan Indonesia

Karnaval 17 Agustusan

Sebagai puncak perayaan, pemerintah juga akan menyelenggarakan Karnaval Kemerdekaan pada malam 17 Agustus 2025. Parade ini akan menampilkan kendaraan hias dari seluruh kementerian/lembaga, TNI, Polri, BUMN, dan instansi lainnya, yang akan menyusuri rute dari kawasan Monas hingga Semanggi, Jakarta. Masing-masing peserta akan menampilkan program-program unggulan dan bentuk kreativitas khas institusinya.

“Ini bentuk hiburan rakyat sekaligus apresiasi Presiden kepada seluruh komponen bangsa. Rakyat berhak merayakan kemerdekaan dengan semarak dan suka cita,” ungkap Juri.

Baca Juga:  Sambut Kemerdekaan! Ini Filosofi, Panduan Resmi, dan Link Download Logo HUT Ke-81 RI Tahun 2026

Menutup keterangannya, Wamensesneg mengimbau seluruh elemen bangsa – dari pemerintah daerah, sekolah, kampus, hingga sektor swasta – agar aktif berpartisipasi dalam peringatan HUT ke-80 RI. Bentuk partisipasi dapat berupa pemasangan bendera Merah Putih, umbul-umbul, atribut HUT RI, hingga penyelenggaraan lomba dan kerja bakti.

“Momentum 80 tahun kemerdekaan ini harus kita rayakan tidak hanya di pusat, tapi juga sampai pelosok negeri. Mari kita jadikan Agustus sebagai bulan penuh optimisme dan kebersamaan bangsa,” tegasnya.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Tutup
HUT RI