Scroll untuk baca artikel
Langkatoday.com
langkatoday.com
Berita

Majelis Adat Aceh Sumatera Utara Gelar Pelatihan Peradilan Adat Angkatan II

Avatar photo
×

Majelis Adat Aceh Sumatera Utara Gelar Pelatihan Peradilan Adat Angkatan II

Sebarkan artikel ini

Ikuti kami di Google News dan WhatsApp Channel

Langkatoday.comMajelis Adat Aceh (MAA) Sumatera Utara gelar Pelatihan Peradilan Adat dan Adat Perkawinan Aceh Angkatan II di Aula Grand Kanaya Hotel Medan, Sabtu-Ahad (27-28/05/2023).

Scroll untuk Baca Artikel
sejasa.net
Scroll untuk Baca Artikel

Kegiatan MAA ini dihadiri oleh tokoh-tokoh adat Aceh yang berada di Sumatera Utara. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini mulai pukul 08.00 WIB hingga 18.30 WIB mengambil tema “Pelatihan Peradilan Adat dan Adat Perkawinan sebagai Bagian dari Kehidupan Adat dan Adat Istiadat Masyarakat Aceh”.

Salah satu tujuan kegiatan MAA ini adalah untuk mendorong peningkatan semangat tokoh Adat dalam melaksanakan dan melestarikan adat dan budaya Aceh, khususnya di Sumatera Utara.

Kegiatan pelatihan ini berlangsung dengan adanya penyampaian materi, diskusi kelompok dan simulasi.

Salah satu peserta pelatihan mengungkapkan keluhan terkait kondisi masyarakat Aceh saat ini, ia mengatakan jika kondisi meunasah tidak sesuai lagi perannnya dengan kondisi saat ini.

“Meunasah saat saya masih muda dulu menjadi tempat berkumpul para pemuda hingga belajar mengaji bersama, namun kondisi saat ini meunasah tidak tampak seperti dahulu lagi” ucap sabri.

Terkait hal tersebut, pemateri Syech Marhaban mengungkapkan, jika pada jaman dahulu peran meunasah lebih luas dan kompleks, meunasah menjadi tempat ataupun pusat untuk menimba ilmu dan juga sebagai Lembaga penerima zakat, infah, sedekah. Namun pada masa sekarang sudah di ambil alih oleh Lembaga pemerintah yakni BAZNAS/ZIS, sehingga ini yang menjadikan peran meunasah menjadi berkurang jika dibandingkan saat dahulu.

“Meunasah jaman dahulu menjadi tempat belajar dan juga mengelola penerimaan zakat atau adanya Baitul Mal di Meunasah, namun saat ini hal itu sudah di ambil alih oleh Lembaga ZIS yang dibuat oleh pemerintah” ujarnya seperti dikutip tim media Langkatoday.

Lebih lanjut, pemateri berpesan untuk seluruh masyarakat Aceh yang ada di perantauan agar senantiasa bersama-sama untuk menjaga adat dan adat istiadat Aceh.

“Diadakannya pelatihan ini agar kita semua khususnya masyarakat Aceh diperantauan agar tidak lupa dengan adat istiadat Aceh dan tetap terus dipelihara.” ringkasnya.

www.domainesia.com