Scroll untuk baca artikel
Langkatoday.com
langkatoday.com
Berita

Disdik Langkat Panggil Kepsek yang Ancam Nilai Murid karena Tak Ikut Perpisahan

Avatar photo
×

Disdik Langkat Panggil Kepsek yang Ancam Nilai Murid karena Tak Ikut Perpisahan

Sebarkan artikel ini

Ikuti kami di Google News dan WhatsApp Channel

SDN 054952 Alur Cempedak, Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (20/5/2024).

Langkatoday.com, Stabat – Dinas Pendidikan (disdik) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengaku akan memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 054952 Alur Cempedak, Pangkalan Susu, tekait dugaan pengancaman nilai salahsatu murid yang duduk dibangku kelas VI gegara tak ikut perpisahan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi saat dikonfirmasi wartawan.

Scroll untuk Baca Artikel
sejasa.net
Scroll untuk Baca Artikel

“Kabid SD saya suruh panggil kepseknya. Kalau memang ada yang salah, harus ditegur,” ujar Saiful, Kamis (23/5/2024).

Namun Saiful mengaku, baru mendengar kejadian yang terjadi di SDN 054952 Alur Cempedak.

Namun, Saiful juga menegaskan jika seluruh sekolah se-Kabupaten Langkat dilarang melakukan perpisahan mengunjungi suatu tempat, apalagi hingga keluar kota.

Bahkan sekolah-sekolah yang sebelumnya sudah merencakan untuk mengadakan kegiatan perpisahan, sudah membatalkan agenda tersebut.

“Ya betul,” singkat Saiful.

Dikabarkan sebelumnya, diduga kepala sekolah (Kepsek) SDN 054952 Alur Cempedak, Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengancam nilai muridnya yang duduk dibangku kelas VI, gegara tak ikut perpisahan.

Hal ini disampaikan oleh orangtua murid bernama Ely Suriani (53) saat dikonfirmasi wartawan.

“Mulanya saya dapat kabar, kalau orangtua murid ada rapat disekolah, saya gak ikut dan baru tau sore hari. Jadi saya telepon lah Wali Kelas anak saya Buk Mar, saya mau ketemu. Datang lah saya baik-baik ke rumah Buk Mar,” uhar Ely, Senin (20/5/2024).

Lanjut Ely, saat tiba di rumah wali kelas anaknya, ia pun menceritakan alasan kenapa anaknya bernama Harli Afandi tak bisa ikut perpisahan.

“Sayakan udah bilang waktu itu, si Harli ini gak bisa pergi. Pertama suka mabuk (muntah) dan kedua suka kemasukan (kesurupan). Ya udah saya gak bisa memutuskan kata Buk Mar, nanti saya kasih tau sama kepala sekolah,” ujar Ely.

Meski sudah bertemu dengan wali kelas, Ely pun meminta agar dirinya juga ditemukan dengan kepala sekolahnya.

“Saya ketemu dengan kepala sekolah, habis dihina. Saya bilang sama kepala sekolah, anak saya enggak bisa ikut. Katanya kalau enggak bisa ikut, yaudah gak usah ikut. Tapi harus tetap bayar,” ujar Ely sambil menangis.

“Saya bilang, buk ini duit anak yatim. Terus disaut, ibu gak usah bawa-bawa anak yatim katanya kek gitu, anak saya pun anak yatim. Kalau anak ibu anak yatim, ada gaji yang kasih makan. Kalau saya, anak saya yang kasih makan. Saya orang susah,” sambungnya.

Disinggung soal biaya perpisahan, Ely tak mengetahui jumlahnya. Namun, biaya itu sudah ditabung sejak anaknya duduk dibangku kelas VI SD.

“Total uangnya itu Rp 921.000. saat ini memang sudah dikembalikan,” ujar Ely.

Bahkan yang lebih menyakitkan perasaan Ely selaku orangtua, kepala sekolah diduga mengancam dan mengatakan, jika wewenang nilai Herli ditangannya.

“kata kepala sekolah kalau anak ibu gak ikut perpisahan, wewenang nilai anak ibu ditangan saya,” ujar Ely.

Atas kejadian ini pun, Ely sempat drop dan sakit.

Kemudian, Devi (28) kakak Herli meminta kepada Dinas Pendidikan Langkat untuk menegur kepala sekolah.

“Kami meminta kepada dinas untuk menegur, jangan nilai dibawa-bawa. Karena itu sudah pengancaman kan bang,” ujar Devi.

Sedangkan itu Kepala Sekolah SDN 054952 Alur Cempedak, Nova Setiana Hutapea saat dikonfirmasi, malah balik bertanya kepada wartawan, jika persoalan perpisahan disekolah dasar itu diketahui dari mana.

Tak hanya itu, ia malah meminta wartawan udah datang ke sekolah, padahal wartawan sudah berupaya meminta penjelasan melalui sambungan seluler.

“Gak usah melalui telepon, bagusan datang saja,” ucap Nova sembari buru-buru menutup teleponnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis mengatakan dibeberapa media online, kegiatan perpisahan boleh dilakukan.

Tetapi pihak sekolah tidak boleh memberatkan peserta didik, karena tidak ada kewajiban untuk mengikuti kegiatan tersebut.

“Sah sah saja membuat kegiatan tersebut, tetapi mewajibkan murid harus ikut acara tersebut tidak diperbolehkan, karena tidak sama keadaan ekonomi setiap murid,” ujar Abdul Haris di Medan, kemarin.

Menurutnya, pihak sekolah harus bijak melaksanakan kegiatan yang melibatkan siswa, apalagi bentuk kegiatannya hanya seremonial yang tidak begitu berpengaruh dengan tahapan pendidikan siswa tersebut.

“Jangan sampai memberatkan siswa. Apalagi siswa yang tidak mampu, kalau bisa siswa yang tidak mampu itu digratiskan, karena acara tersebut untuk kebersamaan. Kalau dibuat acara tersebut dan diharuskan ikut, mereka harus digratiskan,” kata dia. (rel/tribun)

www.domainesia.com