sejasa
Berita

AKBP David Triyo Prasojo Pamit dari Langkat: Kalau Ada yang Salah, Mohon Dimaafkan

Tim Langkatoday
489
×

AKBP David Triyo Prasojo Pamit dari Langkat: Kalau Ada yang Salah, Mohon Dimaafkan

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Stabat, Langkatoday.com – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah perwira menengah. Salah satunya adalah jabatan Kapolres Langkat yang kini resmi berganti dari AKBP David Triyo Prasojo kepada AKBP Hannry PH Tambunan.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1336/VI/KEP/2026 tertanggal 25 Juni 2026.

Dalam surat telegram tersebut, AKBP David Triyo Prasojo mendapat amanah baru sebagai Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya. Sementara penggantinya, AKBP Hannry PH Tambunan, sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dilansir dari Tribun Medan, AKBP David Triyo Prasojo mengaku belum membaca secara lengkap isi surat telegram mutasi tersebut. Meski demikian, ia menegaskan siap menjalankan setiap penugasan yang diberikan pimpinan.

“Aku belum baca full semuanya. Kalau ada informasi seperti itu, sebagai prajurit Bhayangkara saya tetap harus patuh dan taat dengan perintah pimpinan,” ujar David.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung selama dirinya memimpin Polres Langkat.

“Yang pasti thank you very much kawan-kawan, bantuan dan dukungannya. Kalau ada yang salah-salah, mohon dimaafkan. Sukses ya,” ucapnya.

AKBP David Triyo Prasojo mulai menjabat sebagai Kapolres Langkat sejak Juli 2024, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1236/VI/KEP/2024 tertanggal 25 Juni 2024, menggantikan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang yang saat itu dimutasi menjadi Wadirpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Selama memimpin Polres Langkat, David menangani sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik. Di antaranya pengungkapan jaringan peredaran narkotika dengan barang bukti sekitar 20 kilogram sabu yang diduga berasal dari Aceh, serta pengungkapan kasus dugaan penggelapan mobil rental dengan nilai kerugian mencapai Rp2,8 miliar.

Perwira kelahiran Jakarta tersebut merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2005. Sebelum dipercaya memimpin Polres Langkat, ia bertugas sebagai Akreditor Madya Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Sementara itu, AKBP Hannry PH Tambunan akan melanjutkan estafet kepemimpinan di Polres Langkat.

Dengan pengalaman sebelumnya sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, ia diharapkan mampu meneruskan berbagai program pelayanan masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memperkuat penegakan hukum di wilayah Kabupaten Langkat.

Serah terima jabatan dijadwalkan akan dilaksanakan sesuai agenda yang ditetapkan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara.