Menkeu Purbaya: Penunggak Pajak Rp60 Triliun Akan Dipaksa Bayar dalam Sepekan

Jakarta, Langkatoday – Pemerintah bergerak cepat memburu 200 pengemplang pajak besar yang sudah lama menunggak. Nilainya tidak main-main, mencapai Rp60 triliun.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan langkah tegas akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia memastikan dalam sepekan ini para penunggak pajak tersebut tidak bisa lagi menghindar.

“Kalau saya bilang kemarin itu yang nggak bayar pajaknya ada Rp60 triliun, penunggaknya ada 200, dan itu sudah inkrah. Dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar,” tegas Purbaya di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).

Baca Juga:  Purbaya Paling Dipuji, Tapi 63 Persen Publik Masih Tak Puas dengan MBG

Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk keadilan bagi masyarakat yang sudah taat membayar pajak. Purbaya juga menegaskan bahwa rakyat kecil tidak perlu khawatir, karena pemerintah tidak akan mengganggu wajib pajak yang patuh.

Baca Juga:  “Selama Purbaya Masih Senyum, Negara Aman” - Candaan Prabowo Soal Ekonomi Bikin Ruangan Pecah

“Yang jelas gini, kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan nggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras itu,” katanya.

Purbaya menambahkan, pemerintah juga akan membuka kanal pengaduan khusus untuk melindungi masyarakat dari praktik nakal oknum pajak. “Nanti saya akan buka channel khusus untuk pengaduan masalah itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Setya Novanto Bebas Bersyarat, Publik Geram

Sebelumnya, Purbaya telah menyampaikan bahwa daftar nama 200 penunggak pajak tersebut sudah ada di tangannya. Mereka adalah wajib pajak besar yang sebelumnya terlibat sengketa, namun sudah diputus inkrah di pengadilan.

“Kita punya list 200 penunggak pajak besar. Itu yang sudah inkrah, nilainya sekitar Rp50-60 triliun. Dalam waktu dekat akan kita tagih, dan mereka nggak akan bisa lari,” tandasnya.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Tutup
HUT RI