Jakarta, Langkatoday.com – Organisasi lingkungan Greenpeace membentangkan spanduk raksasa di Monumen Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10) pagi.
Aksi membentangkan spanduk ini digelar sebagai bentuk kritik tajam terhadap kinerja pemerintah dalam menanggulangi krisis iklim.
Spanduk yang dipasang di dua sisi monumen tersebut membawa pesan bertuliskan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup” pada sisi depan, serta “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” pada sisi belakang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi ini sengaja dilangsungkan bertepatan dengan dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mendesak komitmen nyata negara terhadap isu ekologis.
Krisis Iklim Perburuk Ekonomi Masyarakat
Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, menegaskan bahwa krisis iklim memiliki dampak langsung yang kian memperberat beban hidup rakyat, terutama kelompok pekerja dan masyarakat rentan.
“Dampaknya paling berat dirasakan oleh kelompok pekerja yang hidup dalam kerentanan ekonomi. Cuaca ekstrem dan bencana ekologis tidak hanya mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat, tapi juga mengganggu sumber penghidupan, menekan pendapatan, dan mendorong kenaikan harga pangan,” kata Jeanny.
Jeanny turut menyoroti bencana kabut asap berkepanjangan sebagai salah satu bukti konkret bagaimana kerusakan lingkungan mengganggu roda ekonomi sehari-hari, di tengah tingginya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan naiknya biaya hidup.
Respon Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Menanggapi aksi pembentangan spanduk di kawasan ikonik Jakarta tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pihak Pemprov menghormati langkah ekspresi publik tersebut sebagai bagian dari kebebasan berdemokrasi.
“Jakarta ini atau Indonesia ini adalah negara demokrasi. Yang seperti itu tentunya kita memberikan penghormatan dan apresiasi,” ujar Pramono saat berada di kawasan Jakarta Pusat.
Kendati demikian, Pramono mengimbau agar seluruh penyampaian aspirasi di ruang publik tetap mengedepankan ketertiban umum agar tidak mengganggu hak dan kenyamanan masyarakat luas.
Editor : Fadli













Komentar