Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa

- Kontributor

Kamis, 3 September 2026 - 10:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Kantor Sarpras Satlantas Polres Langkat, Foto: Langkatoday.com

Kantor Sarpras Satlantas Polres Langkat, Foto: Langkatoday.com

Stabat, Langkatoday.com – Sejumlah masyarakat Kabupaten Langkat mengeluhkan pelayanan perpanjangan SIM golongan tertentu yang disebut mengharuskan pemohon datang ke Sarpras di kawasan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Keluhan terutama datang dari pemegang SIM A Umum, B1 dan B2 yang masa berlakunya segera berakhir.

Warga menilai kebijakan tersebut memberatkan karena harus menempuh jarak cukup jauh, sekaligus mengeluarkan biaya transportasi dan kehilangan waktu bekerja.

Baca Juga:  70 WBP Lapas Kuala Simpang yang Melapor Pascabanjir Akan Dapat Remisi

Seorang warga asal Kecamatan Besitang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku terkejut setelah mengetahui perpanjangan SIM miliknya tidak lagi dilakukan di Sarpras Satlantas Polres Langkat.

“Selama ini kami mengurus perpanjangan SIM di Sarpras Satlantas Polres Langkat. Makanya saya kaget ketika mengetahui sekarang harus ke Tanjung Morawa,” ujarnya kepada awak media di Stabat, Rabu (2/9).

Menurutnya, persoalan tersebut cukup dirasakan para sopir yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan di jalan.

Baca Juga:  Staf Kecamatan Diduga Jalan Bareng Mafia di Lokasi Mangrove

“Untuk memperpanjang SIM saja kami harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi dan kehilangan waktu bekerja. Bagi kami yang bekerja sebagai sopir, waktu itu sangat berharga,” katanya.

Ia berharap ada penjelasan resmi mengenai dasar kebijakan tersebut dan alasan pelayanan perpanjangan SIM golongan tertentu tidak dapat dilakukan di wilayah hukum Polres Langkat.

Kasat Lantas Belum Berikan Tanggapan

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Langkat Iptu Faradhila Lova Ayuningsih, S.Tr.K., S.I.K., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait keluhan tersebut hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.

Baca Juga:  Indonesia Impor Beras 3,48 Juta Ton per Januari-Oktober 2024

Konfirmasi dilakukan untuk memastikan mekanisme perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 serta apakah pemohon dari Langkat memang diwajibkan mengurusnya di Sarpras Tanjung Morawa.

Masyarakat berharap pihak terkait memberikan penjelasan dan memastikan pelayanan administrasi SIM tetap mudah dijangkau warga.

Editor : Fadli

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM
KOMBAT Bukan Organisasi Premanisme, Tegaskan Komitmen Hadir untuk Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan

Kamis, 3 September 2026 - 10:56 WIB

Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa

Berita Terbaru