KADIN Langkat Satukan Dunia Usaha, Pemerintah dan Perbankan Bahas Ekonomi Daerah
Stabat, Langkatoday.com – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Langkat menggelar Rapat Pimpinan Kabupaten (RAPIMKAB) Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jumat (28/8).
Forum tersebut menjadi ruang pertemuan antara dunia usaha, pemerintah daerah dan sektor perbankan untuk membahas berbagai persoalan sekaligus peluang pengembangan ekonomi di Kabupaten Langkat.
Sejumlah isu strategis menjadi pembahasan dalam RAPIMKAB, mulai dari kemudahan investasi, perizinan berusaha berbasis risiko, aspek lingkungan hingga akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan laporan Ketua Panitia, H. Dar Ikhsan Daulay, sebelum dilanjutkan dengan agenda panel terpadu yang menghadirkan narasumber dari berbagai sektor.
Dari KADIN Sumatera Utara hadir Isfan F. Fachruddin, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Peningkatan Kualitas Manusia, Ristek dan Inovasi.
Sementara dari Pemerintah Kabupaten Langkat hadir Sekretaris DPMPTSP Langkat Nuansyah Harahap, S.STP., M.AP., serta Kepala Bidang Penataan dan Penataan PPLH Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Yassir Wagdhi, S.Sos.
Sektor perbankan juga ikut dilibatkan melalui kehadiran Rolia Nella Elma Sahertian dari Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Stabat, M. Azhar Ishar selaku Manager Bisnis Mikro BRI Stabat, serta Ahmad Abdullah Simbolon, ST., Pemimpin Departemen Pembiayaan Program Bank Sumut.
Panel tersebut dimoderatori M. Samsul Harahap.
Ketua Umum KADIN Kabupaten Langkat, Zulkifli, ST., MT., mengatakan pemahaman terhadap regulasi menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat.
Ia menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Menurut Zulkifli, regulasi tersebut perlu dipahami oleh pelaku usaha maupun calon investor agar proses investasi di Langkat dapat berlangsung dengan lebih mudah dan memiliki kepastian hukum.
“Regulasi tersebut memiliki posisi penting dalam menciptakan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha maupun calon investor yang ingin investasi di Kabupaten Langkat,” ujar Zulkifli.
Menurutnya, kemudahan investasi tidak hanya diperlukan untuk menarik investor dari luar daerah, tetapi juga harus mampu memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal untuk tumbuh dan berkembang.
Selain investasi dan perizinan, persoalan akses permodalan bagi pelaku UMKM turut menjadi perhatian dalam RAPIMKAB KADIN Langkat 2026.
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Bank Sumut, BSI dan BRI.
Kehadiran lembaga perbankan dalam forum tersebut diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi pelaku usaha terhadap pembiayaan formal.
Bagi UMKM, akses permodalan menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kapasitas produksi, mengembangkan usaha serta menjaga keberlangsungan bisnis.
Melalui forum tersebut, KADIN Langkat juga berupaya mempertemukan kebutuhan pelaku usaha dengan berbagai pilihan pembiayaan yang tersedia di sektor perbankan.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Langkat, Radian Alfin, SH., MH., dan Ketua Umum KADIN Sumatera Utara, Firsal Dida Mutiara.
Sementara sambutan Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH., disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs. H. Rudi Kinandung, M.AP.
RAPIMKAB KADIN Langkat 2026 memperlihatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha dan lembaga keuangan dalam membangun iklim ekonomi yang lebih kondusif.
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi dapat dilanjutkan melalui kebijakan dan program konkret yang mampu mempermudah investasi, memperluas akses pembiayaan serta mendorong pelaku UMKM Langkat naik kelas.







