Bupati Langkat Bantah Miliki Villa di Kawasan Hutan Lau Demak

- Pewarta

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

STABAT (Langkatoday) – Bupati Langkat, Syah Afandin, akhirnya angkat bicara menanggapi isu kepemilikan tempat rekreasi atau villa yang diduga berdiri di dalam kawasan Hutan Produksi Tetap (HPT) di Desa Lau Demak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam klarifikasinya, pria yang akrab disapa Ondim ini dengan tegas membantah tudingan bahwa tempat rekreasi tersebut adalah miliknya.

“Soal tempat rekreasi itu bukan punya saya. Bahkan saya pun tidak punya lahan di sana, silakan cek,” ujar Ondim kepada wartawan, Rabu (2/7).

Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu sempat menerima kunjungan dari seorang warga bernama Meidy yang mengaku ingin membangun tempat rekreasi di lokasi tersebut. 

Baca Juga:  Motor Dinas Pemkab Langkat Ditemukan di Barak Narkoba Km 18 Binjai, Netizen Heboh

Menurut Ondim, ia tidak melarang selama kegiatan itu tidak melanggar aturan dan tidak berada di dalam kawasan hutan lindung.

“Kemarin ada namanya Meidy datang ke saya, katanya mau bikin tempat rekreasi,” ungkapnya. 

“Saya bilang tidak ada masalah, selagi tidak bertentangan dengan aturan dan tidak masuk kawasan hutan,” lanjut Ondim.

Namun demikian, dari penuturan Meidy, lokasi pembangunan tersebut diklaim berada di luar kawasan hutan dan telah memiliki sertifikat resmi.

“Jadi saya heran, siapa yang bilang itu punya saya? Sebenarnya saya tidak ingin menanggapi persoalan ini, tapi karena dianggap saya diam, seolah-olah membenarkan. Maka saya tegaskan, itu bukan milik saya,” tegas Ondim. 

Baca Juga:  Gus Miftah Mundur dari Posisi Utusan Khusus Presiden

“Mungkin nanti saya juga akan melihat langsung kondisi di lapangan.”, tambahnya.

Sebelumnya, beredar kabar di masyarakat bahwa tempat rekreasi tersebut disebut-sebut milik Bupati Langkat. Dugaan itu diperkuat oleh informasi dari warga sekitar yang menyebut bahwa bangunan tersebut berdiri di kawasan hutan produksi.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari instansi kehutanan atau aparat penegak hukum terkait status lahan dan legalitas pembangunan tempat rekreasi tersebut. (rel/anil)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan
Viral Potongan Live TikTok, Berlliana Lovell Merasa Direndahkan sebagai Perempuan
Nama Bripka Agus Ginta Meiro Beredar Usai Video Polisi Diduga Ejek Pendemo Viral
Viral Video Oknum Polisi Diduga Provokatif Saat Amankan Demo Hari Tani di Bengkulu
Nasib Kepsek dan Bu Guru SD Pekalongan Ngeseks di Sekolah, Resmi Dipecat dari ASN
Polisi Sebut Wanita yang ‘Digoyang’ Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Sosok Sika Ae, Wanita Simpanan Biksu yang Digoyang di Meja Makan
Polres Langkat Buka Suara Soal Video Viral Tudingan Setoran Sabu: Video Lama dan Sudah PTDH

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Viral Potongan Live TikTok, Berlliana Lovell Merasa Direndahkan sebagai Perempuan

Minggu, 27 September 2026 - 08:14 WIB

Nama Bripka Agus Ginta Meiro Beredar Usai Video Polisi Diduga Ejek Pendemo Viral

Sabtu, 26 September 2026 - 19:05 WIB

Viral Video Oknum Polisi Diduga Provokatif Saat Amankan Demo Hari Tani di Bengkulu

Rabu, 23 September 2026 - 14:50 WIB

Nasib Kepsek dan Bu Guru SD Pekalongan Ngeseks di Sekolah, Resmi Dipecat dari ASN

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB