Polda Metro Tangkap 16 Tersangka Judi Online, Akun X Bongkar Sosok Pejabat Komdigi yang Terlibat

- Kontributor

Minggu, 3 November 2024 - 21:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday)Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai serta staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Diantara 16 tersangka, diduga terdapat 12 pegawai Komdigi dan 4 sipil.

Dilansir dari unggahan akun X @PartaiSocmed, sosok pelaku yang memelihara 1.000 situs judi online dan meraup Rp 8,5 miliar merupakan pejabat dari Komdigi.

Yang pertama adalah DIS yang merupakan Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.

“Salah satu pejabat Komdigi yg ditangkap. Denden Imadudin Soleh, Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika,” tulis akun @PartaiSocmed, pada Jumat (1/11).

Baca Juga:  Megawati Singgung Polemik Ijazah Jokowi: "Kalau Asli, Ya Tunjukkan Saja"

Selanjutnya, diungkapkan juga foto salah satu pegawai atau ASN Kementerian Komdigi lainnya, yakni FD.

“Ini salah satu mukanya pegawai Komdigi yg jadi antek judi online!! Namanya Fakhri Dzulfiqar. Sejak direkrut oleh bandar judi online akhir tahun 2022, pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi) ini suka pamer gonta-ganti mobil limited edition. Kemarin dia sudah ditangkap,” lanjutnya.

Dilihat melalui LinkedIn FD, ia merupakan lulusan Universitas Pasundan Bandung. Selain itu, FD juga telah bergabung di Kementerian Komunikasi dan Digital sejak 2020-2024.

Baca Juga:  Era Baru ASN Pendidikan: Mulai 2026, Jalur PPPK Guru dan Dosen Dihapus, CPNS Jadi Harga Mati!

Kemudian, tersangka selanjutnya yang diketahui identitasnya adalah RR yang memiliki jabatan sebagai Ketua Tim Infrastruktur, Operasional dan Monitoring Sistem Pengendalian Konten Internet Ilegal.

“Spill satu lagi pejabat Komdigi yg sudah ditangkap! Nama: Riko Rahmada. Jabatan: Ketua Tim Infrastruktur, Operasional dan Monitoring Sistem Pengendalian Konten Internet Ilegal,” tulis akun @PartaiSocmed yang telah terverifikasi, pada Sabtu (2/11).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menyebut bahwa para pegawai Kementerian Komdigi ini memiliki wewenang untuk memblokir sejumlah situs judi online.

Akan tetapi, tersangka justru memanfaatkan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan melindungi atau memelihara situs-situs tersebut.

Baca Juga:  Bus TNI AL Alami Kecelakaan di Tol Belmera Saat Bawa Prajurit

“Mereka melakukan penyalahgunaan wewenang. Para pegawai Kementerian Komdigi ini tidak memblokir data mereka, tetapi justru menyewa lokasi dan mencari tempat sebagai kantor satelit,” ujar Ade Ary, pada Sabtu (3/11).

Adapun, Polda Metro Jaya (PMJ) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Dengan demikian, sudah ada 16 tersangka yang ditangkap polisi. Meski demikian identitas dari para tersangka masih belum diungkapkan kepada publik.**

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM
KOMBAT Bukan Organisasi Premanisme, Tegaskan Komitmen Hadir untuk Masyarakat
Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027
Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemkab Langkat dan Basarnas Medan Bentuk Kampung Rescue di Desa Sekoci

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 04:06 WIB

Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal

Kamis, 3 September 2026 - 03:54 WIB

Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 20:46 WIB

PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Rabu, 2 September 2026 - 18:25 WIB

KOMBAT Bukan Organisasi Premanisme, Tegaskan Komitmen Hadir untuk Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 06:05 WIB

Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi

Berita Terbaru