Bocoran Gaji Komisaris dan Direksi BUMD Langkat: Angka Fantastis di Balik Perusahaan Daerah?

- Pewarta

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

STABAT (Langkatoday) – Isu mengenai besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh jajaran komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Langkat kerap menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Angka-angka yang beredar, meskipun belum terkonfirmasi secara resmi, memunculkan pertanyaan seputar transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan perusahaan plat merah ini.

Meskipun informasi resmi mengenai struktur gaji BUMD jarang dibuka ke publik, dari berbagai sumber internal dan rumor yang beredar di lingkungan pemerintahan daerah, terdapat indikasi kisaran pendapatan yang cukup menggiurkan bagi para pemangku jabatan di BUMD Langkat.

Gaji Komisaris: Antara Pengawasan dan Penghasilan Lumayan

Posisi komisaris dalam sebuah BUMD memiliki tugas utama melakukan pengawasan terhadap kinerja direksi dan memastikan perusahaan berjalan sesuai dengan tata kelola yang baik. Untuk tanggung jawab ini, konon para komisaris BUMD di Langkat menerima honorarium yang tidak sedikit.

Berdasarkan bocoran yang berhasil dihimpun, seorang komisaris utama BUMD di Langkat diperkirakan bisa mengantongi honorarium bulanan mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 25 juta. Sementara itu, anggota komisaris lainnya diperkirakan menerima di kisaran Rp 10 juta hingga Rp 20 juta per bulan.

Baca Juga:  Transisi Energi Bukan Beban bagi Perekonomian

Angka ini belum termasuk potensi tunjangan lain seperti tunjangan transportasi, tunjangan kinerja, hingga fasilitas lainnya yang mungkin diberikan.

Perlu dicatat bahwa besaran ini sangat bergantung pada skala BUMD tersebut (misalnya, BUMD yang bergerak di sektor strategis atau memiliki aset besar cenderung memberikan honorarium lebih tinggi) dan juga kebijakan internal yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat sebagai pemegang saham.

Gaji Direksi: Tanggung Jawab Besar, Imbalan Menggiurkan?

Jabatan direksi, terutama direktur utama, adalah ujung tombak operasional BUMD. Mereka bertanggung jawab langsung atas profitabilitas, pertumbuhan, dan keberlanjutan perusahaan. Dengan tanggung jawab yang besar ini, wajar jika imbalan yang diterima juga sepadan.

Informasi yang beredar di lapangan mengindikasikan bahwa gaji pokok seorang direktur utama BUMD di Langkat bisa mencapai Rp 25 juta hingga Rp 40 juta per bulan.

Angka ini bisa lebih tinggi lagi jika ditambah dengan berbagai tunjangan dan bonus kinerja. Untuk direktur operasional atau direktur keuangan, estimasi gaji pokok berada di kisaran Rp 20 juta hingga Rp 35 juta per bulan, tergantung pada kompleksitas dan ukuran BUMD.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 14 Ribu per Gram

Selain gaji pokok, direksi BUMD juga santer dikabarkan menerima berbagai tunjangan lainnya seperti tunjangan jabatan, tunjangan kesehatan, tunjangan transportasi, fasilitas kendaraan dinas, hingga bonus kinerja yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per tahun jika BUMD mencapai target yang ditetapkan.

Transparansi dan Akuntabilitas: Harapan Masyarakat

Melihat angka-angka “bocoran” tersebut, wajar jika masyarakat Langkat berharap adanya transparansi yang lebih besar terkait pengelolaan BUMD.

Gaji dan tunjangan yang fantastis ini menimbulkan pertanyaan: apakah sebanding dengan kinerja BUMD dalam memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan asli daerah (PAD) dan pelayanan publik?

Desakan untuk membuka data gaji dan tunjangan BUMD secara transparan semakin menguat. Hal ini penting untuk menciptakan akuntabilitas publik, mencegah potensi penyalahgunaan wewenang, dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan BUMD benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat Langkat.

Pemerintah Kabupaten Langkat sebagai pemilik BUMD diharapkan dapat mengambil langkah konkret untuk meningkatkan transparansi, termasuk dengan mempublikasikan laporan keuangan dan remunerasi jajaran komisaris dan direksi secara berkala.

Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap BUMD dapat terbangun dan kinerja perusahaan daerah benar-benar dapat diukur berdasarkan kontribusi nyata kepada daerah.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

607 Sumur Minyak Rakyat di Langkat Bakal Dilegalkan dan Dikelola BUMD!
Bupati Langkat Respons Dugaan Pungli Pupuk Subsidi, Inspektorat Diminta Turun Tangan
Langkat Go International! Gandeng UNDP, Syah Afandin Bidik Pembangunan Kelas Dunia di Bukit Lawang hingga Tangkahan
Syah Afandin Imbau Warga Langkat Tidak Panic Buying BBM dan Sembako
Mobil Pabrik Es Dilempari Preman di Stabat, Tolak Setoran Berujung Kaca Pecah!
12 Desa di Langkat Terima Dana Desa Jumbo 2025, Capai Rp1,6 Miliar
DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Perseroda LSN Masuk Propemperda 2025
Kopi Langkat Siap Menembus Pasar Global, Bupati Afandin: Jangan Hanya Jadi Komoditas Lokal

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:02 WIB

607 Sumur Minyak Rakyat di Langkat Bakal Dilegalkan dan Dikelola BUMD!

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:25 WIB

Bupati Langkat Respons Dugaan Pungli Pupuk Subsidi, Inspektorat Diminta Turun Tangan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:05 WIB

Langkat Go International! Gandeng UNDP, Syah Afandin Bidik Pembangunan Kelas Dunia di Bukit Lawang hingga Tangkahan

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:19 WIB

Syah Afandin Imbau Warga Langkat Tidak Panic Buying BBM dan Sembako

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:32 WIB

Mobil Pabrik Es Dilempari Preman di Stabat, Tolak Setoran Berujung Kaca Pecah!

Terbaru

Sajian Khusus

33 Ribu Orang Menganggur di Langkat, Lulusan SMA Terbesar

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:50 WIB

Nasional

Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:33 WIB