Respon Cepat Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Langkat Rubuhkan Barak Narkoba di Hinai
Hinai, Langkatoday.com – Menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat mengenai maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika, Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat langsung menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Jumat (28/8) malam pukul 22.30 WIB.
Penggerebekan yang dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Langkat, Iptu Adi Arifin, S.H., M.H., menyasar sebuah gubuk/barak liar yang tersembunyi di area kebun sawit Dusun VII, Pasar 3 Tanjung Beringin, Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
View this post on Instagram
Hasil Penggeledahan di Lokasi Kejadian
Kapolres Langkat melalui Kasat Resnarkoba AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan bersama unsur pemerintah desa setempat dengan melibatkan Kepala Dusun VII, Wakirman.
Dari hasil penggeledahan di lokasi gubuk liar tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa sejumlah plastik klip bening bekas pakai serta alat hisap sabu (bong).
“Saat personel tiba dan melakukan penggeledahan bersama Kepala Dusun setempat, gubuk dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan terduga pelaku maupun barang bukti narkotika aktif di lokasi. Namun, ditemukan alat hisap bong serta plastik klip bening,” terang AKP Amrizal Hasibuan dalam keterangannya kepada awak media.
Apresiasi dari Masyarakat Desa
Langkah taktis dan respon cepat jajaran Polres Langkat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat ini mendapat apresiasi positif dari aparat desa dan warga sekitar.
Kehadiran petugas diharapkan mampu memutus rantai peredaran gelap narkoba serta mengembalikan kondusivitas lingkungan pemukiman warga di Kecamatan Hinai.
Pihak Polres Langkat menegaskan bakal terus mengintensifkan patroli serta operasi GSN secara berkala di seluruh wilayah hukum Kabupaten Langkat guna merespon setiap potensi gangguan kamtibmas akibat penyalahgunaan narkoba.







