Baru Sebulan Sudah Retak, Proyek Drainase Rp30,2 Juta di Batu Bara Disorot AJAK hingga Dilaporkan ke Kejati Sumut
Batu Bara, Langkatoday.com – Pengerjaan proyek peningkatan struktur jalan provinsi di Desa Nenassiam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, mendadak menuai sorotan tajam publik. Pembangunan fasilitas drainase yang menelan anggaran APBD Provinsi senilai puluhan miliar rupiah tersebut diduga mengalami kerusakan walau usia pengerjaannya belum genap satu bulan.
Sorotan tajam disuarakan oleh Aliansi Jurnalis Anti Korupsi (AJAK). Melalui Ketua Umumnya, Soni, SH., MH., organisasi tersebut mendesak instansi teknis dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan memeriksa kualitas fisik bangunan.
Fisik Drainase Retak hingga Isu Campuran Semen Pakai Air Parit
Berdasarkan pantauan hingga Ahad (23/8), bagian bangunan drainase tersebut dilaporkan sudah mengalami keretakan di beberapa titik. Tak hanya soal fisik bangunan, pelaksanaan proyek di lapangan juga ditudik mengabaikan keselamatan kerja (K3) lantaran sejumlah pekerja terlihat tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD).
Bahkan, beredar informasi bahwa pengerjaan adonan semen proyek diduga menggunakan air dari parit sekitar.
“Kalau bangunan drainase belum genap sebulan sudah retak, tentu harus diperiksa. Apalagi kawasan tersebut rawan banjir. Jangan sampai konstruksi yang menggunakan anggaran negara tidak mampu bertahan saat debit air meningkat,” tegas Soni.
Nilai Kontrak Menembus Rp30,25 Miliar
Berdasarkan data papan proyek, kegiatan ini bersumber dari UPTD Bina Marga dan Cipta Karya Tanjungbalai Dinas BMBKCK Provsu untuk peningkatan jalan provinsi ruas Bandar Khalifah – Desa Lalang, Batu Bara.
- Nomor Kontrak: 602/BMCK/UPTD-TB/KPA/0504/2026 (tertanggal 2 Juni 2026)
- Nilai Anggaran: Rp30.250.000.000 (APBD Sumut TA 2026)
- Penyedia Jasa: PT ASA Cipta Sarana
- Konsultan Supervisi: PT Secon Dwi Tunggal Putra
- Masa Pelaksanaan: 210 Hari Kalender
Selain kualitas adonan, AJAK menyoroti aspek teknis lainnya seperti penggunaan kayu cerocok, batu kerikil, pengerjaan di hari libur tanpa pengawasan, hingga polusi debu yang dikeluhkan warga Kelurahan Pangkalan Dodek akibat minimnya penyiraman jalan.
AJAK Layangkan Surat Pengaduan Resmi ke Kejati Sumut
Guna memastikan transparansi dan mencegah potensi kerugian keuangan negara, AJAK memastikan bakal membawa temuan ini ke ranah hukum.
“Kami akan segera menyampaikan pengaduan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Kami meminta APH melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, spesifikasi teknis, hingga kualitas material,” ujar Soni.








