Viral! Istri Sah Datangi Resepsi Suami di Langkat, Akui Belum Pernah Bercerai

- Pewarta

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan berinisial J mendatangi resepsi pernikahan pria yang disebut sebagai suaminya sendiri, LI, viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kepala Sungai, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Selasa (11/8).

J datang ke lokasi resepsi didampingi kuasa hukumnya, Leo Fernando Zai, SH, serta sejumlah personel kepolisian. Kedatangan J kemudian memicu ketegangan dan adu mulut dengan pihak keluarga mempelai di tengah berlangsungnya pesta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

J mengaku masih berstatus sebagai istri sah LI. Ia menyebut masih memegang buku nikah dan hingga saat ini belum pernah menerima putusan perceraian dari Pengadilan Agama.

Video kejadian tersebut kemudian beredar luas setelah diunggah melalui akun TikTok milik kuasa hukum J.

Datangi Resepsi Bersama Kuasa Hukum

Dalam video yang beredar, kuasa hukum J menyampaikan kepada pihak keluarga dan tamu undangan bahwa kliennya datang karena merasa pernikahan tersebut dilakukan ketika status perkawinannya dengan LI belum dinyatakan berakhir secara hukum.

Baca Juga:  Dugaan Perselingkuhan Oknum Karyawan Bank di Medan Dilaporkan ke Polda Sumut

Leo meminta masyarakat memahami kondisi yang dialami J sebagai perempuan yang mengaku masih terikat perkawinan sah.

Menurut keterangan pihak J, LI disebut telah melangsungkan akad nikah dengan perempuan berinisial AN pada 2 Mei 2026 di kawasan Medan Marelan.

Beberapa bulan kemudian, resepsi pernikahan digelar di wilayah Secanggang, Langkat.

Namun, seluruh keterangan tersebut masih merupakan versi pihak J dan kuasa hukumnya.

Klaim Tak Lagi Mendapat Nafkah

Selain persoalan status perkawinan, pihak J juga menyampaikan bahwa LI disebut tidak lagi memberikan nafkah kepada dirinya.

Kuasa hukum J menyebut kliennya masih memiliki buku nikah sebagai bukti perkawinan dan belum terdapat putusan Pengadilan Agama yang menyatakan perceraian antara J dan LI.

Baca Juga:  American Airlines Angkut 60 Orang Tabrakan dengan Helikopter Militer, Jatuh ke Sungai

Persoalan tersebut kemudian dibawa ke jalur hukum.

Dilaporkan ke Polres Langkat

Pihak J disebut telah membuat laporan kepolisian terhadap LI di Polres Langkat.

Laporan tersebut kini menjadi bagian dari proses penanganan aparat penegak hukum. Polisi diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak serta mengumpulkan dokumen dan bukti terkait status perkawinan.

Termasuk memastikan status hukum perkawinan J dan LI, dokumen pernikahan serta proses pernikahan LI dengan AN.

Dengan demikian, dugaan pelanggaran dalam perkara tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum dan tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan video maupun keterangan salah satu pihak.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena menyangkut persoalan status perkawinan, hak pasangan dalam rumah tangga serta prosedur hukum ketika seseorang hendak melangsungkan perkawinan berikutnya.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender
Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder, Tim Provinsi Turun Survei
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB