Cegah Sengketa, Pemkab dan Kejari Langkat Perkuat Pengamanan Aset Wakaf

- Pewarta

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Kementerian Agama, dan Kantor Pertanahan memperkuat sinergi untuk mempercepat proses legalisasi serta sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Langkat.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Langkat, Rabu (12/8).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Plt. Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH dan Kajari Langkat Asbach, SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat membahas rencana penyusunan perjanjian kerja sama (PKS) antarlembaga sebagai langkah konkret dalam pengamanan, legalisasi, dan sertifikasi aset tanah wakaf.

Upaya tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf sekaligus mencegah potensi sengketa yang dapat muncul di kemudian hari.

Plt. Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menegaskan Pemkab Langkat siap memberikan dukungan penuh terhadap rencana kerja sama tersebut.

Baca Juga:  Korban Tewas Banjir Langkat Jadi 13 Orang, Air Masih Menggenang Hingga 1 Meter

“Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat siap mendukung penuh rencana kerja sama ini,” tegas Tiorita.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, Kementerian Agama dan Kantor Pertanahan merupakan langkah strategis untuk memastikan tanah wakaf memiliki legalitas yang jelas dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

Tiorita berharap kerja sama tersebut tidak hanya mempercepat proses sertifikasi, tetapi juga memberikan perlindungan hukum terhadap aset-aset wakaf yang tersebar di Kabupaten Langkat.

“Semoga kerja sama ini nantinya dapat menunjukkan bahwa dengan sinergi yang kuat, percepatan sertifikasi tanah wakaf dapat terlaksana dengan baik, mengamankan hak-hak yang menjadi dasar bagi pembangunan masa depan umat,” harapnya.

Kejari: Berikan Kepastian dan Perlindungan Hukum

Sementara itu, Kajari Langkat Asbach mengatakan rencana kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi antarlembaga dalam memberikan kepastian hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga:  DPR dan Pemerintah Sepakat RUU TNI Dibawa ke Rapat Paripurna

“Hal ini guna memastikan pengamanan dan sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Langkat berjalan baik,” jelas Asbach.

Ia menyebutkan, kerja sama tersebut memiliki sejumlah tujuan, antara lain memberikan kepastian hukum, melindungi aset wakaf, serta mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain membahas sertifikasi tanah wakaf, pertemuan tersebut juga menjadi momentum memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dengan Kejaksaan Negeri Langkat.

Pemkab Langkat berharap sinergi lintas instansi tersebut dapat membuat proses legalisasi dan sertifikasi tanah wakaf berjalan lebih cepat, tertib dan terkoordinasi.

Kepastian hukum terhadap aset wakaf dinilai penting agar keberadaan tanah wakaf tetap terlindungi serta pemanfaatannya sesuai dengan peruntukan dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Kampung Nangka–Kepala Sungai Sepanjang 1 Kilometer
Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan
Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Wakapolres Langkat Pimpin Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Sejumlah Titik Keramaian
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Kampung Nangka–Kepala Sungai Sepanjang 1 Kilometer

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB