PT Socfindo Tegaskan Patuh Aturan dan Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

- Pewarta

Senin, 13 Juli 2026 - 17:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com  – PT Socfin Indonesia (Socfindo) menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, sekaligus mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bagian Legal PT Socfindo Indonesia, Khaidir Basrah, SH., MH, menanggapi berbagai isu yang berkembang mengenai kepatuhan perusahaan terhadap regulasi maupun legalitas penguasaan lahan.

“PT Socfindo tetap mengacu pada seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik. Apabila pada masa lalu masih terdapat hal-hal yang perlu dibenahi, saat ini perusahaan terus melakukan perbaikan sehingga seluruh proses berjalan jauh lebih baik,” ujar Khaidir, Senin (13/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, komitmen tersebut juga dibuktikan melalui berbagai sertifikasi internasional yang telah diperoleh perusahaan sebagai bentuk penerapan standar mutu dan pengelolaan lingkungan.

Baca Juga:  PB HMI Desak Audit Menyeluruh HGU PT Socfin Indonesia: Tak Cukup Sekadar Administrasi

PT Socfindo, kata dia, telah mengantongi sertifikasi ISO 9001 untuk sistem manajemen mutu pada sektor perkebunan dan pabrik, serta ISO 14001 terkait sistem manajemen lingkungan.

Selain itu, perusahaan juga telah memenuhi standar keberlanjutan melalui sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

“Seluruh sertifikasi tersebut menjadi pedoman perusahaan dalam menjaga kualitas produk sekaligus memastikan pengelolaan lingkungan dilakukan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Khaidir juga menyampaikan bahwa PT Socfindo selama ini turut memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah melalui penyediaan lahan untuk kepentingan masyarakat di sejumlah wilayah operasional perusahaan.

Proses Pembaruan HGU

Sementara itu, melalui pernyataan resmi yang dipublikasikan perusahaan, PT Socfin Indonesia menjelaskan bahwa saat ini proses pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) masih berlangsung di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Perusahaan menyebut seluruh persyaratan administratif, teknis, maupun yuridis telah dipenuhi sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021, serta telah memperoleh rekomendasi dari Kantor Wilayah BPN Provinsi.

Baca Juga:  Semarak HUT ke-81 RI, Ratusan Pegawai dan Keluarga PT Socfindo Ikuti Family Walk

Terkait adanya perbedaan luasan lahan yang sempat menjadi perhatian publik, PT Socfindo menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena penggunaan metode pengukuran yang lebih akurat tanpa mengubah titik koordinat batas lahan.

Perusahaan menegaskan perubahan tersebut tidak berkaitan dengan pengambilalihan lahan milik masyarakat dan seluruh proses berada di bawah kewenangan serta pengawasan ATR/BPN.

“PT Socfin Indonesia berkomitmen menjalankan kegiatan usaha secara legal, transparan, dan bertanggung jawab. Laporan keberlanjutan yang kami sampaikan merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan praktik usaha yang berkelanjutan,” demikian pernyataan resmi PT Socfindo.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk klarifikasi perusahaan terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai legalitas lahan maupun kepatuhan PT Socfindo terhadap ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender
Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder, Tim Provinsi Turun Survei
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB