PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

- Pewarta

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Langkat mengecam dugaan lemahnya pengawasan pemerintah di tingkat kelurahan terhadap aktivitas pembangunan PT Prima Coco Indonusa di Kelurahan Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Rabu (8/7).

Sikap tersebut disampaikan menyusul inspeksi mendadak (sidak) Komisi I DPRD Kabupaten Langkat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pada Selasa (7/7) tidak dapat memasuki area perusahaan karena akses ditolak oleh pihak manajemen.

Sidak dilakukan untuk memverifikasi dugaan belum lengkapnya perizinan perusahaan serta informasi mengenai keberadaan tenaga kerja asing (TKA/WNA) yang dokumennya perlu diverifikasi oleh instansi berwenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PC HIMMAH Langkat, Dikky Wahyudi, menilai peristiwa tersebut menjadi perhatian serius dan perlu ditindaklanjuti secara transparan oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Baca Juga:  Aksi Kejar-kejaran Berakhir Terbalik! Innova Hantam Trotoar di Depan Yapim Stabat

“Kami menyayangkan apabila benar terdapat aktivitas perusahaan yang diduga belum memenuhi seluruh ketentuan perizinan, namun pengawasannya tidak berjalan maksimal. Hal ini harus dijelaskan kepada masyarakat secara terbuka,” tegas Dikky Wahyudi.

Menurutnya, sebagai unsur pemerintah yang berada paling dekat dengan wilayah administrasi, Lurah Kwala Begumit memiliki peran penting dalam koordinasi dan penyampaian informasi kepada instansi yang berwenang apabila terdapat aktivitas usaha yang berpotensi menimbulkan persoalan administrasi atau ketertiban umum.

Atas dasar itu, PC HIMMAH Langkat mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memanggil serta meminta klarifikasi dari Lurah Kwala Begumit, Kartini Sembiring, guna menjelaskan sejauh mana koordinasi dan pengawasan yang telah dilakukan terhadap aktivitas perusahaan dimaksud.

Selain itu, PC HIMMAH Langkat juga meminta agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap PT Prima Coco Indonusa, meliputi:

  • Kelengkapan perizinan berusaha sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Persetujuan lingkungan dan kewajiban pengelolaan lingkungan hidup.
  • Dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) apabila dipersyaratkan.
  • Kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan, termasuk verifikasi dokumen tenaga kerja asing oleh instansi berwenang.
  • Kepatuhan terhadap kewajiban perusahaan kepada pemerintah daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:  Kadin Langkat dan BBPVP Medan Jalin Kerja Sama, Lahirkan Tenaga Kerja Vokasi Berkualitas

“Investasi sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi seluruh investasi harus dilaksanakan dengan mematuhi hukum. Tidak boleh ada kesan bahwa ada pihak yang kebal terhadap aturan atau menghalangi proses pengawasan oleh lembaga negara,” ujar Dikky.

PC HIMMAH Langkat menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga terdapat kejelasan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Organisasi tersebut berharap seluruh proses dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia-Malaysia Sepakat Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub
Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI
Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Indonesia-Malaysia Sepakat Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Terbaru