Gibran Harus Memilih: Mengundurkan Diri atau ’98

Jakarta, Langkatoday – Pengamat politik Rocky Gerung menilai wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukan persoalan kemungkinan, melainkan teknis pelaksanaannya.

Hal ini disampaikannya dalam kanal YouTube Hendri Satrio Official, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

“Kalau mungkin ya pasti mungkin dalam konstitusi. Nah caranya ini, melalui mekanisme yang diatur oleh undang-undang tapi itu panjang,” kata Rocky.

Baca Juga:  Seluruh Masyarakat Dipastikan Dapat Mengakses HUT ke-80 RI via Siaran Digital

Ia menjelaskan, proses pemakzulan harus melalui DPR, MPR, hingga Mahkamah Konstitusi (MK) dengan sidang khusus sesuai hukum acara pemakzulan. Namun, Rocky menyebut ada cara yang lebih cepat, yakni melalui tekanan politik.

“Yang gampang, senior di kampus pasti akan mengajari cara berorganisasi dan cara untuk berdemonstrasi ke junior. Kalau mahasiswa sudah masuk kuliah demo ke DPR, (Gibran) tinggal pilih, mengundurkan diri atau (mengulangi peristiwa) ’98. Gitu aja kan lebih efisien,” ujarnya.

Baca Juga:  Pasukan Perdamaian Indonesia Segera Bertolak ke Gaza: Bagian dari Rencana Transisi Donald Trump

Menurut akademisi yang akrab disapa RG itu, tekanan politik semacam ini pernah terjadi pada masa Presiden ke-2 RI Soeharto.

“Beliau sangat cerdas dan cerdik dalam politik, tapi beliau merasa sudah melihat massa sebanyak itu, artinya kerusuhan di mana-mana, ya mundur,” tuturnya.

Baca Juga:  Amien Rais Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Korban Kezaliman, Singgung Prabowo soal Penegakan Hukum

Soal pengganti Gibran, Rocky menyatakan tidak perlu khawatir. Sebab Indonesia menurutnya tidak kehabisan stok potensial dan lebih bermutu dari putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu.

“Gibran akan diganti karena ada tekanan politik. Dari mana? Ya dari partai politik,” pungkasnya.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Tutup
HUT RI